• Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us
Teluk Papua
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Teluk Papua
No Result
View All Result
Home BERITA UTAMA

YLBH Papua Tengah Ingatkan Presiden Prabowo Dalam Melakukan Reformasi Polri

admin_telukpapua by admin_telukpapua
7 months ago
in BERITA UTAMA, NASIONAL
YLBH Papua Tengah Ingatkan Presiden Prabowo Dalam Melakukan Reformasi Polri

Direktur YLBH Papua Tengah, Yosep Temorubun, S.H. Foto; AHE/TelukPapua.com

0
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, TelukPapua.com – Presiden Republik Indonesia saat ini sedang menyiapkan langkah reformasi di institusi Polri.  Rencana ini mencuat ditengah sorotan publik terhadap kinerja Polri yang dinilai jauh dari harapan masyarakat kecil pencari keadilan, termasuk sejumlah kritik yang dialamatkan kepada Polri, seperti no viral no justice.

Namun, sebelum Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memutuskan untuk melakukan reformasi di institusi Polri, Direktur YLBH Papua Tengah, Yosep Temorubun, S.H mengingatkan Presiden terkait UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Polri.

Kepada TelukPapua.com Rabu, 17 September 2025, Yosep menegaskan, dalam Undang-Undang Nomor: 2 Tahun 2022 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dijelaskan bahwa Polri sebagai alat negara bukan institusi militer. Dimana, fungsi, tugas wewenang dan struktur Polri sebagai aparat Negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan sebagai pertahanan keamanan.

“Polri dalam era reformasi sebagai pilar demokrasi dan tidak boleh mati di tengah era demokrasi serta era digital yang semakin maju sekarang ini.  Polri tetap di bawah kendali Presiden sebagai panglima tertinggi negara dan tidak boleh direduksi tugas dan kewenangan dalam menjaga stabilitas keamanan negara,” jelas Yosep.

Lebih lanjut Yosep mengingatkan, Presiden Prabowo, terkait alasan mendasar  Polri dipisahkan dari TNI.

“Itu karena tonggak reformasi menginginkan penegakan supremasi sipil bukan supremasi militer,” tegas Yosep.

Yosep menambahkan, Polri dalam menjalankan tugas sesuai dengan UU No 2 Tahun 2002 Pasal 15 ayat (1) ayat (2), Jo Pasal 16 ayat (1).

“Polri sebagai salah satu pilar demokrasi tetap berbenah diri menerima kritikan publik, disoroti dari berbagai pihak tetap menerima,” jelasnya.

Yosep memberi contoh, pada setiap akhir tahun, setiap Polda melaporkan jumlah anggota Polri yang diberhentikan sebagai anggota Polri karena pelanggaran kode etik Polri dll. Hal ini kata Yosep, pihak Polri menunjukan kepada publik, sebagai salah satu bentuk reformasi di institusi Polri.

“Polri institusi negara yang menjalankan roda institusi tersebut manusia, bukan robot yang harus berubah 100% akan tetapi Polri tetap fair dan profesional dalam menerima kritik dan melakukan reformasi secera internal kelembagaan,” ujarnya.

Lanjut Yosep, selama ini Polri tidak melek dan alergi terhadap kritikan publik.

“Di era demokrasi, Polri tetap berdiri kokoh dalam menjaga supremasi sipil. Ingat bahwa era demokrasi bukan medan perang,” urainya.

Tags: Presiden PrabowoYLBH Papua Tengah
Previous Post

Pemkab Mimika Perkenalkan Diseminasi Sistem Bioflok Budidaya Ikan Air Tawar. Berikut Penjelasan Sistem Bioflok

Next Post

Bupati Apresiasi Jajaran PMI Mimika Dalam Menebarkan Kebaikan dan Semangat Kemanusiaan

admin_telukpapua

admin_telukpapua

Next Post
Bupati Apresiasi Jajaran PMI Mimika Dalam Menebarkan Kebaikan dan Semangat Kemanusiaan

Bupati Apresiasi Jajaran PMI Mimika Dalam Menebarkan Kebaikan dan Semangat Kemanusiaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Teluk Papua

© 2025 Teluk Papua

Redaksi

  • Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • TelukPapua.com
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL

© 2025 Teluk Papua