• Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us
Teluk Papua
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Teluk Papua
No Result
View All Result
Home MIMIKA

Ketua DAD Mimika: Pembakaran Mahkota Cenderawasih oleh BBKSDA, Bentuk Pelecehan Terhadap Budaya Papua

admin_telukpapua by admin_telukpapua
6 months ago
in MIMIKA, PAPUA
Ketua DAD Mimika: Pembakaran  Mahkota Cenderawasih oleh BBKSDA, Bentuk Pelecehan Terhadap Budaya Papua

Vinsent Oniyoma, Ketua Umum DAD Mimika, saat membacakan pernyataan sikap dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRK Mimika. Foto; Ist/TelukPapua.com

0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, TelukPapua.com – Aksi pembakaran mahkota  Cenderawasih oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua pada 21 Oktober 2025 lalu, menuai kecaman keras dari Dewan Adat Daerah (DAD) Mimika. Ketua Dewan Adat  Daerah Mimika bersama anggota lainnya melakukan aksi damai di Kantor DPRK Mimika, Selasa (28/10).

Dihadapan pimpinan dan anggota DPRK Mimika, Ketua DAD Mimika, Vinsent Oniyoma, menyampaikan sejumlah poin pernyataan sikap tegas terhadap aksi pembakaran mahkota Cenderawasih yang dilakukan BBKSDA Papua.

Vinsent Oniyoma dengan tegas menyebut, tindakan yang dilakukan BBKSDA Papua pada 21 Oktober 2025 lalu merupakan pelecehan budaya Papua dan penghinaan terhadap identitas leluhur.

“Tindakan pembakaran simbol tersebut bukan hanya pelanggaran terdapat nilai – nilai adat dan spiritualitas kami, tetapi juga merupakan bentuk nyata dari imperealisme budaya yang selama ini dijalankan oleh aparatur negara di tanah Papua. Ini adalah bukti kegagalan otonomi Khusus (Otsus), dalam menjamin kedaulatan budaya dan hak – hak adat masyarakat Papua,” ucap Vinsent.

Menurut Vinsent, tindakan BBKSDA Papua yang berdalih menegakkan hukum konservasi berdasarkan Permen LHK No. P. 26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017, dinilai telah mengabaikan prinsip- prinsip dasar penghormatan terhadap masyarakat adat sebagaimana dijamin dalam pasal 18B ayat (2) UUD 1945, dan UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua serta deklarasi PBB tentang hak-hak masyarakat Adat (UNDRIP 2007).

Kata Vincent, mahkota Cenderawasih bukan barang bukti, sehingga pihaknya mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk imperialisme budaya serta megakkan kedaulatan Adat Papua.

Pernyataan sikap DAD Mimika antara lain;

  1. Mahkota Cenderawasih adalah simbol spiritual dan identitas leluhur Papua.
  2. Kami menolak segala bentuk imperialisme budaya yang dijalankan oleh negara melalui aparaturnya.
  3. Kami menyatakan bahwa bahwa Otonomi Khusus (Otsus) telah gagal..(John)
Previous Post

Data Statistik Sektoral OPD Digunakan untuk Pembangunan Berkeadilan dan Berkelanjutan

Next Post

Kembangkan Bisnis Produk Lokal Lewat Platform Medsos, Politeknik Amamapare Gelar Tri Festival Simple Action Big Impact 2025

admin_telukpapua

admin_telukpapua

Next Post
Kembangkan Bisnis Produk Lokal Lewat Platform Medsos, Politeknik Amamapare Gelar Tri Festival Simple Action Big Impact 2025

Kembangkan Bisnis Produk Lokal Lewat Platform Medsos, Politeknik Amamapare Gelar Tri Festival Simple Action Big Impact 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Teluk Papua

© 2025 Teluk Papua

Redaksi

  • Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • TelukPapua.com
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL

© 2025 Teluk Papua