TIMIKA, TelukPapua.com – Aksi pembakaran mahkota Cenderawasih oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua pada 21 Oktober 2025 lalu, menuai kecaman keras dari Dewan Adat Daerah (DAD) Mimika. Ketua Dewan Adat Daerah Mimika bersama anggota lainnya melakukan aksi damai di Kantor DPRK Mimika, Selasa (28/10).
Dihadapan pimpinan dan anggota DPRK Mimika, Ketua DAD Mimika, Vinsent Oniyoma, menyampaikan sejumlah poin pernyataan sikap tegas terhadap aksi pembakaran mahkota Cenderawasih yang dilakukan BBKSDA Papua.
Vinsent Oniyoma dengan tegas menyebut, tindakan yang dilakukan BBKSDA Papua pada 21 Oktober 2025 lalu merupakan pelecehan budaya Papua dan penghinaan terhadap identitas leluhur.
“Tindakan pembakaran simbol tersebut bukan hanya pelanggaran terdapat nilai – nilai adat dan spiritualitas kami, tetapi juga merupakan bentuk nyata dari imperealisme budaya yang selama ini dijalankan oleh aparatur negara di tanah Papua. Ini adalah bukti kegagalan otonomi Khusus (Otsus), dalam menjamin kedaulatan budaya dan hak – hak adat masyarakat Papua,” ucap Vinsent.
Menurut Vinsent, tindakan BBKSDA Papua yang berdalih menegakkan hukum konservasi berdasarkan Permen LHK No. P. 26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017, dinilai telah mengabaikan prinsip- prinsip dasar penghormatan terhadap masyarakat adat sebagaimana dijamin dalam pasal 18B ayat (2) UUD 1945, dan UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua serta deklarasi PBB tentang hak-hak masyarakat Adat (UNDRIP 2007).
Kata Vincent, mahkota Cenderawasih bukan barang bukti, sehingga pihaknya mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk imperialisme budaya serta megakkan kedaulatan Adat Papua.
Pernyataan sikap DAD Mimika antara lain;
- Mahkota Cenderawasih adalah simbol spiritual dan identitas leluhur Papua.
- Kami menolak segala bentuk imperialisme budaya yang dijalankan oleh negara melalui aparaturnya.
- Kami menyatakan bahwa bahwa Otonomi Khusus (Otsus) telah gagal..(John)

