TIMIKA, TelukPapua. Com – Dinas Koperasi (Diskop) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan pengembangan kompetensi dan kapasitas kecil berbasis SKKNI skema coffee cupping.
Kegiatan ini bekerja sama dengan Kementerian UMKM Republik Indonesia, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kopi Indonesia, dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari, mulai hari Kamis 6 – 8 November 2025, bertempat di Gedung UMKM SP2, Mimika, Papua Tengah. Sebanyak 30 peserta yang ikut terdiri barista dan pengusaha Coffee Shop di Timika.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi saat diwawancara TelukPapua.com mengatakan usaha koperasi adalah jenis usaha yang sangat efisien dan efektif serta erat kaitannya dengan kemandirian lokal yang terdapat di Mimika.
Samuel Yogi mengaku bangga dengan adanya kegiatan ini dan berharap dapat menjadi event tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian UMKM dalam mendorong pengembangan kompetensi lokal terkait usaha kopi.
“Semoga mereka bisa mendapatkan sertifikat (Setifikasi Coffee Cupping) bagaimana pengelolaan kopi yang ada di Kabupaten Mimika,” kata Samuel.
Lebih lanjut Samuel menegaskan, pihaknya akan mendukung pelaksanaan kegiatan ini apabila kembali digelar di Kabupaten Mimika pada tahun-tahun mendatang.
Samuel berharap, dengan adanya kegiatan ini semua peserta yang mengikutinya mendapat tersertifikasi.
Samuel menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM serta BNSP dan LSP Kopi Indonesia atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Sementara itu, Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Kecil, Deputi Bidang Usaha Kecil, Perwakilan Kementerian UMKM, Jurnal Alfarizi, kepada media ini menyampaikan bahwa Kementerian UMKM melalui Deputi Usaha Kecil melihat bahwa Papua pada umumnya memiliki potensi yang cukup luar biasa di komoditi kopi.
Oleh karena itu kata dia, pihaknya mencoba untuk mengembangkan potensi tersebut melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia atau yang disingkat SKKNI.
“Jadi target kita adalah SDM (Sumber Daya Manusia) yang memang di komoditi kopi. Untuk yang di Timika ini sementara kita coba di 30 usaha kecil,” kata Jurnal.
Lebih lanjut, Jurnal berharap agar kegiatan ini dapat kembali dilaksanakan tahun depan mengingat Kepala Dinas Koperasi dan UMKM yang telah menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan.
Ia juga berharap dengan terlaksananya kegiatan ini dapat menegaskan kompetensinya dalam mengelola usaha kopi.
Karena, basis SKKNI sebenarnya berhubungan dengan basis penerapan standar secara nasional. Sehingga, ketika para pelaku usaha kecil sudah mendapatkan sertifikat—maka otomatis sudah melalui proses standarisasi yang berlaku.
“Kita berharap ada peningkatan kapasitas setelah kegiatan ini dilakukan,” tutupnya. (John)

