TIMIKA, TelukPapua.com – Klaim wilayah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Deiyai yang disampaikan pada Senin,17 November 2025 di Kampung Mogodagi, Distrik Kapiraya, dengan menyebut adanya rencana pemekaran tiga kampung baru pada wilayah yang diklaim berada di bawah Kabupaten Deiyai, padahal wilayah tersebut berada di Distrik Mimika Barat Tengah itu dibawah naungan administrasi Pemerintahan Kabupaten Mimika.
Namun rencana pemekaran tersebut langsung mendapat penolakan tegas dari Front Pemilik Hak Ulayat Mimika.
Pernyataan Pemerintah Deiyai:
Dalam tayangan video yang beredar, sekelompok warga dari Kabupaten Deiyai menyebut, ‘pada hari Senin, 17 November 2025; “Kami berada di Kampung Mogodagi, Distrik Kapiraya. Kami sebagai pemuda-pemuda dari wilayah distrik telah mengunjungi lima kampung. Dua kampung sudah kami datangi sebelumnya, dan hari ini kami menyelesaikan tiga kampung lainnya. Kami datang bersama para tokoh senior dan tim yang mendampingi untuk menegaskan komitmen kami dalam mempersiapkan beberapa kampung baru. Kehadiran kami di sini bukan sekadar berkunjung, tetapi untuk menanamkan dan memastikan rencana pengembangan kampung-kampung tersebut. Kepada bapak bupati, kami menyampaikan terima kasih. Kami tahu bahwa situasi dan kondisi masyarakat sudah diketahui oleh pemerintah, dan masyarakat pun menyampaikan apresiasi atas perhatian tersebut. Sekian yang dapat kami sampaikan, mewakili tokoh pemuda, tokoh agama, dan tokoh pemerintah”
Demikian pernyataan yang disampaikan oleh perwakilan Pemerintah Deyai pada Senin 17 November 2025.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Front Pemilik Hak Ulayat Mimika yang juga Ketua Aliansi Pemuda Kamoro, Rafael Taorekeyau, menyatakan menolak tegas atas klaim sepihak yang dilakukan Pemerintah Deiyai.
“Kami mewakili seluruh Mimika Wee dari Potowai sampai Kenangkai. Kami menolak dengan tegas klaim sepihak oleh Kabupaten Deiyai terhadap hak ulayat Mimika. Bila hal ini terus dilanjutkan, kami akan tetap melawan. Siap lawan? Lawan!” tegas Rafael bersama para anggota front pada Selasa, 18 November 2025.
Saat ditemui Wartawan TelukPapua.com, Rafael menjelaskan bahwa isu klaim wilayah adat oleh Pemerintah Deiyai telah menimbulkan keresahan dan kegerahan di tengah masyarakat Mimika Wee.
“Pertemuan hari ini berkaitan dengan isu panas yang terjadi di Kabupaten Mimika terkait klaim sepihak oleh Kabupaten Deiyai terhadap hak ulayat masyarakat Mimikawe.Kami masyarakat mulai gerah dan mengambil sikap untuk membentuk satu front,” jelasnya.
Front Pemilik Hak Ulayat Mimika dibentuk untuk memperjuangkan hak, martabat, dan wilayah adat Mimika yang menurut mereka diklaim secara sembarangan oleh Pemerintah Deiyai.
Rafael menegaskan bahwa front telah menyiapkan langkah-langkah lanjutan ketika tidak ada respon dari pemerintah Kabupaten Mimika.
“Kami berharap bupati merespons hal ini dan kita bisa duduk bersama. Kita akan diskusikan bagaimana mencari solusi terbaik atas masalah tapal batas antara masyarakat Mimikawe dan Kabupaten Deiyai,” ungkap Rafael.
Ia menambahkan, selain langkah-langkah yang akan dilakukan, pihaknya juga siap melakukan tindakan lebih tegas apabila klaim wilayah oleh Deiyai terus dilanjutkan.
“Front ini tidak hanya untuk satu langka tetapi nanti ada langka-langka selanjutnya. Kami siap melawan setiap tindakan ilegal yang dilakukan Kabupaten Deiyai terhadap wilayah adat kami, orang Mimika,” tegas Rafael. (Brayen)

