TIMIKA, TelukPapua.Com – Terkait narasi yang dibangun oleh oknum tim peduli alam dan manusia mengenai konflik yang terjadi di wilayah Kapiraya Distrik Mimika Barat Tengah pada Jumat 21 November 2025.
Ketua Umum Pengurus Pusat Aliansi Pemuda Kei Mimika (APKM), Yosep Temorubun, S.H., angkat bicara terkait beredarnya pernyataan di media sosial yang mencantumkan nama Suku Kei dalam persoalan yang terjadi di wilayah Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika.
Yosep menegaskan bahwa narasi tersebut sangat tidak benar dan berpotensi memicu konflik bernuansa SARA, juga unsur perbuatannya bertentangan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) No.1 Tahun 2024.
Kata Yosep Temorubun masalah yang terjadi di Distrik Mika Barat Tengah bukanlah konflik suku, melainkan persoalan tapal batas antara masyarakat Kamoro dan Mee. Karena itu, ia menilai penyebutan nama Suku Kei dalam narasi tersebut merupakan tindakan yang tidak berdasar dan memicu kesalahpahaman.
“Masalah di sana itu berkaitan dengan tapal batas. Jadi tidak ada kaitannya dengan anak-anak Kei atau suku Kei. Kami menghimbau agar jangan ada pihak yang mengkompori atau membangun narasi yang menyudutkan Suku Kei,” tegas Yosep saat ditemui awak media Sabtu, 22 November 2025.
Menurut Yosep, narasi yang menyebut Suku Kei dalam persoalan ini telah memancing opini negatif di media sosial, padahal suku Kei tidak memiliki tanah atau keterlibatan apa pun dalam konflik tersebut.
“Kalau mau bicara, bicara tapal batasnya. Jangan menggiring atas nama suku. Kejadian itu bukan kejadian atas nama Suku Kei, tetapi masalah tapal batas antara orang Kamoro dan Mee. Ada apa sampai nama suku kami disebut-sebut?” ujarnya.
Yosep menyampaikan bahwa APKM sudah memiliki data lengkap terkait siapa yang membuat dan menyebarkan narasi tersebut. Ia memberikan kesempatan kepada pihak yang bersangkutan untuk segera memberikan klarifikasi sebelum langkah hukum ditempuh.
“Kami berharap yang bersangkutan segera mengklarifikasi sebelum kami ambil langkah hukum. Karena pernyataannya di media sosial itu masuk dalam unsur pelanggaran undang-undang ITE. Jika tidak, maka kami pasti akan kejar dan melaporkan secara resmi,” katanya.
Dalam pernyataannya, Yosep juga memberikan imbauan kepada seluruh pemuda Kei dan masyarakat yang berlatar belakang organisasi apa pun agar menahan diri dan tidak membuat narasi yang dapat memancing konflik.
“Jangan memperkeruh situasi. Kita semua punya tanggung jawab menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Mimika dan tanah Papua. Kita datang di tanah ini untuk hidup damai, mencari makan, dan membangun bersama masyarakat Papua,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa masyarakat Kei tidak memiliki kepentingan untuk menciptakan konfrontasi. Sebaliknya, mereka berkomitmen menjaga keamanan bersama pemerintah daerah, TNI-Polri, dan seluruh stakeholder.
Ketua Umum APKM menegaskan bahwa jika di kemudian hari masih ditemukan pihak yang membangun narasi provokatif dan mencatut nama Suku Kei dalam isu tapal batas Kapiraya, maka organisasi akan mengambil langkah tegas.
“Kalau ada yang sengaja membangun narasi yang menciptakan kegaduhan, maka langkah terakhir adalah kami mengambil langkah hukum terkait Undang-undang ITE dan pernyataan bernuansa SARA,” tegas Yosep.
Ia berharap semua pihak menyerahkan proses penyelesaian tapal batas kepada pemerintah daerah, tanpa membawa-bawa nama suku, agar situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi konflik sosial. (Brayen)

