TIMIKA, TelukPapua.com – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Mimika mengeluarkan himbauan
Nomor: 034/DMI-MMK/XII/2025 tentang
Peningkatan Kewaspadaan, Menjaga Keharmonisan, dan Ketertiban Umum.
“Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Mimika menyampaikan himbauan kepada seluruh umat Islam dan masyarakat Kabupaten Mimika, menyikapi dinamika sosial dan beberapa peristiwa yang tidak kita inginkan yang telah terjadi belakangan ini,” ujar Ketua Umum DMI Kabupaten Mimika, H.Abdul Mutholib Elwahan, S.Pd kepada TelukPapua.com, Selasa, 2 Desember 2025.
Kata Ketua DMI Mimika, demi menjaga kedamaian, keamanan, dan keharmonisan di Bumi Mimika, DMI menghimbau:
1. Jauhi Ujaran Kebencian (Hate Speech) dan Provokasi
Tingkatkan Silaturahmi: Selalu kedepankan sikap saling menghormati dan menghargai sesama anak bangsa, tanpa memandang suku, agama, ras, maupun golongan.
Hindari Ujaran Kebencian: Jauhi dan tidak menggunakan kata-kata, ucapan, atau tulisan yang bersifat menghasut, memfitnah, merendahkan, atau memicu kebencian terhadap individu atau kelompok lain. Kita adalah saudara se-iman dan sebangsa.
2. Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Diri
Waspada Diri dan Lingkungan: Selalu perhatikan kondisi di sekitar Anda dan keluarga.
Utamakan Keselamatan: Pedomani prinsip lebih baik mencegah daripada mengobati. Jaga diri, keluarga dan harta kita dengan tidak memancing hal-hal yang dapat menimbulkan kejahatan atau kerawanan.
3. Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)
Partisipasi Aktif: Berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman dan damai. Laporkan segera kepada pihak berwajib (TNI/POLRI) jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.
4. Tolak Berita Bohong (Hoax) dan Isu Provokatif
Saring Sebelum Sharing: Jangan mudah terprovokasi oleh berita, informasi, atau isu yang sumbernya tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan (Hoax), terutama yang menyangkut SARA atau upaya memecah belah persatuan.
Tabayyun (Klarifikasi): Lakukan pengecekan dan klarifikasi (Tabayyun) terhadap setiap informasi yang diterima sebelum menyebarkannya.
5. Batasi Aktivitas di Luar Rumah pada Malam Hari
Utamakan Keperluan Mendesak: Kami menghimbau agar masyarakat tidak keluar malam jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak atau penting. Hal ini sebagai langkah pencegahan diri dari hal-hal yang tidak diinginkan dan mendukung upaya pemeliharaan keamanan.
“Mari kita jadikan Masjid dan rumah ibadah sebagai pusat kerukunan dan kedamaian, serta berperan aktif dalam menciptakan Mimika yang aman, damai, dan harmonis.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,” ucapnya. (redaksi)

