• Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us
Teluk Papua
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Teluk Papua
No Result
View All Result
Home BERITA UTAMA

Saksi Mata Sebut Pelaku Penikaman SL Diduga Gunakan Mobil Warna Putih. Keluarga Korban Deadline Jam 4 Sore Ini, Polisi Sudah Harus Ungkap Pelakunya

admin_telukpapua by admin_telukpapua
3 months ago
in BERITA UTAMA, MIMIKA
Saksi Mata Sebut Pelaku Penikaman SL Diduga Gunakan Mobil Warna Putih. Keluarga Korban Deadline Jam 4 Sore Ini, Polisi Sudah Harus Ungkap Pelakunya

Warga masih melakukan pemalangan di Jalan Ahmad Yani Timika, pada Rabu 28 Januari 2026. Foto: Brayen/TelukPapua.Com

0
SHARES
246
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, TelukPapua.Com– Pihak keluarga korban SL dan Polres Mimika telah melakukan mediasi terkait kasus penikaman terhadap pria 22 tahun itu di Kawasan Jalan Ahmad Yani, Rabu 28 Januari 2026 pukul 02.00 dini hari. Sementara itu, menurut keterangan saksi mata, diduga pelaku penikaman terhadap SL menggunakan sebuah mobil berwarna putih. Polisi masih mendalami keterangan saksi guna segera mengungkap identitas pelaku.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Sentra Pelayanan Polres Mimika, beberapa jam setelah korban SL meninggal dunia, keluarga korban mendesak aparat Kepolisian Resor Mimika agar segera mengungkap identitas pelaku dan menangkap pelaku penikaman terhadap SL. Bahkan, keluarga korban memberikan batas waktu atau deadline hingga pukul 16.00 WIT atau jam 4 sore hari ini Rabu 28 Januari 2026 agar polisi dapat mengungkap pelaku penikaman.

Korban adalah seorang warga yang selama ini berdomisili di Kompleks Singaraja Kawasan Ahamd Yani Timika. Korban ditikam oleh pelaku di Jalan Ahmad Yani. Perbuatan pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut memyebabkan, korban yang belakangan diketahui bernama Sudirman L meninggal dunia di lokasi kejadian.

Keluarga korban tak terima dengan insiden tersebut, sehingga mereka melakukan pemalangan jalan di Jalan Ahmad Yani Timika, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Rabu 28 Januari 2026. Sejumlah warga memblokade akses utama di Jalan Ahmad Yani dan Jalan KH Dewantara Timika.

Blokade tersebut menyebabkan kemacetan panjang di dua ruas jalan tersebut. Kendaraan roda dua maupun roda empat terpaksa memutar balik dan mencari jalur alternatif lain untuk melanjutkan perjalanan.

Pantauan langsung TelukPapua.com hingga pukul 13.40 WIT, aparat kepolisian masih berada di lokasi kejadian guna melakukan pengamanan sekaligus masih  berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.

Sementara itu, sejumlah saksi telah diamankan dan dibawa ke Sentra Pelayanan Polres Mimika di Jalan Cenderawasih Timika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, motif pasti dari peristiwa penikaman tersebut masih belum diketahui. Aparat kepolisian menyatakan masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap dan menangkap pelaku.

Sampai berita ini diturunkan, jalan di sekitar TKP masih dipalang. Aparat kepolisian juga tetap bersiaga di lokasi untuk menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif. (Brayen)

Previous Post

Seorang Warga Kompleks Singaraja Ditikam, Keluarga Korban Blokade Jalan Ahmad Yani Timika

Next Post

Begal Beraksi di Jalan Bougenville, Enam Pemuda Alami Luka-Luka, Sepeda Motor dan HP Milik Para Korban Dibawa Kabur Pelaku

admin_telukpapua

admin_telukpapua

Next Post
Begal Beraksi di Jalan Bougenville, Enam Pemuda Alami Luka-Luka, Sepeda Motor dan HP Milik Para Korban Dibawa Kabur Pelaku

Begal Beraksi di Jalan Bougenville, Enam Pemuda Alami Luka-Luka, Sepeda Motor dan HP Milik Para Korban Dibawa Kabur Pelaku

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Teluk Papua

© 2025 Teluk Papua

Redaksi

  • Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • TelukPapua.com
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL

© 2025 Teluk Papua