TIMIKA, TelukPapua.com – Warga Kota Timika, Kabupaten Mimika dihebohkan dengan postingan jual beli minyak goreng bertuliskan ‘bantuan pangan dilarang diperjualbelikan’ beredar luas di media sosial.
Postingan kemasan minyak goreng ‘bantuan pangan’ dari pemerintah tersebut diposting seorang warga di Forum Jual Beli Kota Timika. Terkait dengan aksi warga tersebut polisi diminta menelusuri identitas pelaku yang memposting jual minyak goreng berlabel bantuan pangan tersebut dan segera menangkap pelaku.
Kepala Distrik Wania, Merlyn Temorubun,S.STP kepada TelukPapua.com, Sabtu 21 Februari 2026 menegaskan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Distrik Wania telah menerapkan mekanisme penyaluran bantuan pangan yakni dilakukan sesuai MoU antara Bulog dan transporter, dengan sistem distribusi langsung ke kelurahan dan kampung.
“Barang bantuan tidak pernah singgah di kantor distrik. Penyaluran diarahkan sedekat mungkin ke penerima manfaat untuk meminimalkan risiko penyimpangan,” tegasnya.
Karena itu, kata Merlyn, jika ditemukan produk bantuan diperjualbelikan oleh oknum warga, maka aparat penegak hukum diminta segera mengungkap identitas pelakunya. Sebab ini menyangkut integritas penyaluran bantuan negara dan menyangkut hak masyarakat miskin yang dirampas.
“Kami mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rantai distribusi, menelusuri dari titik gudang hingga penerima akhir dan mengidentifikasi siapa yang bertanggung jawab. Karena ini terkait kepercayaan masyarakat adalah fondasi pemerintahan,” jelasnya.
Sementara itu, seorang warga Timika, Joel Renwarin, kepada TelukPapua.com secara terpisah mengatakan, jika pelaku yang menjual kembali minyak goreng berlabel ‘bantuan pangan’ tersebut bisa dikategorikan sebagai seorang penadah.
“Karena itu, polisi diminta telusuri pelaku yang jual beli minyak goreng ini dan usut tuntas sampai akar-akarnya, supaya kita tahu siapa yang jual kembali bantuan pemerintah tersebut,” tegas Joel.
Lebih lanjut menurut konten kreator dengan nama Om Kribo ini, jika perbuatan oknum warga tersebut benar, maka perbuatan pelaku telah mencederai nama distributor dan para penjual minyak goreng resmi di Timika.
Kata Joel, kemungkinan ada warga tertentu yang menerima bantuan pangan, lalu menjual kembali minyak goreng tersebut ke penadah dengan harga miring.
“Bisa jadi ada warga yang terima bantuan ini, kemudian dia jual kembali ke orang lain. Itu kan perkiraan saya, tapi supaya jelas, polisi diminta telusuri kasus seperti ini, supaya ke depan tidak terjadi lagi,” paparnya.(red)

