• Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us
Teluk Papua
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Teluk Papua
No Result
View All Result
Home BERITA UTAMA

YLBH Papua Tengah Minta Kapolda Papua Tengah dan Kapolres Mimika Tangkap Pembeli Emas Tromol di Timika

admin_telukpapua by admin_telukpapua
1 month ago
in BERITA UTAMA, MIMIKA, NASIONAL, PAPUA
YLBH Papua Tengah Minta Kapolda Papua Tengah dan Kapolres Mimika Tangkap Pembeli Emas Tromol di Timika

Direktur YLBH Papua Tengah, Yosep Temorubun, S.H berada diantara para pendulang emas tradisional di Kawasan Jalan Ahmad Yani Timika, Kamis 26 Maret 2026. Foto: TelukPapua.com

0
SHARES
142
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, TelukPapua.com – Data terkini yang diperoleh YLBH Papua Tengah menyebutkan, jika ada oknum tertentu melakukan pembelian emas tromol atau emas pipa secara sembunyi-sembunyi di Timika, Kabupaten Mimika. Aksi senyap pembeli emas tromol tersebut dinilai berdampak negatif terhadap transaksi jual beli emas para pendulang emas tradisional di Timika.

Direktur YLBH Papua Tengah, Yosep Temorubun, S.H mengatakan, untuk menghentikan aksi jual beli emas dengan cara illegal tersebut, Kapolda Papua Tengah dan  Kapolres Mimika diminta untuk menangkap para pelaku.

“YLBH Papua Tengah minta polisi untuk menertibkan dan menangkap pihak-pihak yang berada dibalik pembelian emas secara sembunyi-sembunyi itu,” tegas Yosep kepada TelukPapua.com, Jumat 27 Maret 2026.

Menurut Yosep, jika ada pengusaha ingin membeli emas hasil dulangan, sebaiknya membuka toko emas secara resmi.

“Supaya pendulang tradisional mengetahui dan tidak berdampak terhadap toko-toko emas yang selama menjadi langganan pendulang emas tradisional. Jangan memanfaatkan sikon untuk mengejar keuntungan yang hanya sesaat,” paparnya.

Lebih lanjut kata Yosep, YLBH Papua Tengah mengingatkan oknum-oknum yang bermain dibalik penjualan emas dulangan untuk segera menghentikan permainan ilegal tersebut.

“Oknum yang membeli emas tromol secara illegal ini bukan pembeli resmi emas hasil pendulang tradisional, karena dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Gara-gara aksi illegal tersebut dapat menyebabkan, penutupan toko emas yang selama ini membeli hasil pendulang tradisional,” jelasnya.

Yosep menyebut, jika pembelian emas secara diam-diam dapat menimbulkan disparitas harga yang tidak wajar dan berimplikasi dapat merugikan pendulang emas tradisional.

“Membeli emas pendulang tanpa membuka toko secara resmi dan tidak diketahui publik sangat berdampak terhadap para pendulang emas. Cara-cara seperti ini dihentikan segera, apalagi nilai jualnya rendah dengan memanfaatkan sikon yang terjadi,” ujarnya.

Yosep menambahkan, jika ada pengusaha atau pihak tertentu yang ingin membeli emas para pendulang, agar membuka toko emas secara resmi, sehingga terjadi  persoalan seperti yang terjadi saat ini, maka ikut bertanggung jawab bersama dengan pemilik toko-toko emas yang sudah ada, jangan bersembunyi di balik pihak lain.(red)

Previous Post

Bentrok di Desa Danar-Maluku Tenggara, 1 Pemuda Tewas, 3 Polisi dan 3 Warga Luka-Luka

Next Post

Pembunuhan Sadis di Jalan Petrosea, Ketua KNPI Mimika Minta Polisi Tangkap Pelaku Dalam Waktu 1 x 24 Jam

admin_telukpapua

admin_telukpapua

Next Post
Pembunuhan Sadis di Jalan Petrosea, Ketua KNPI Mimika Minta Polisi Tangkap Pelaku Dalam Waktu 1 x 24 Jam

Pembunuhan Sadis di Jalan Petrosea, Ketua KNPI Mimika Minta Polisi Tangkap Pelaku Dalam Waktu 1 x 24 Jam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Teluk Papua

© 2025 Teluk Papua

Redaksi

  • Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • TelukPapua.com
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL

© 2025 Teluk Papua