TIMIKA, TelukPapua.com – Oknum aparat diduga menjadi aktor utama dibalik pengrusakan pagar lahan milik Keuskupan Timika yang dilakukan oleh sekelompok warga pada hari Jumat, 22 Mei 2026. Pagar yang dirusak sekelompok warga ini berada di atas lahan milik Keuskupan Timika di kawasan Irigasi, tepatnya di perempatan Jalan Hasanudin arah Jembatan Waker, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Warga di sekitar lokasi sempat menghentikan aksi pembongkaran karena mengetahui lahan tersebut merupakan aset milik Keuskupan Timika.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah mengecam keras aksi pengrusakan pagar tersebut yang diduga dibeckingi oknum aparat.
Direktur YLBH Papua Tengah Yosep Temorubun, S.H menyebutkan, pengrusakan pagar dilakukan oleh beberapa orang yang diduga dibeckengi oknum aparat.
“Warga sempat melihat adanya mobil dinas anggota yang parkir di depan lokasi pembongkaran pagar. Kami menduga ada keterlibatan oknum tertentu dalam insiden ini,” ujarnya.
Yosep menuturkan, YLBH Papua Tengah telah memperoleh sejumlah data dan informasi terkait dugaan keterlibatan oknum petinggi aparat dalam kasus tersebut.
“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional,” tegasnya.
Yosep juga mengatakan, tindakan pengrusakan pagar tersebut tidak dapat dibenarkan karena menyangkut aset milik lembaga keagamaan.
Sementara itu, informasi terkini menyebutkan, jika pihak Keuskupan Timika telah membuat laporan resmi ke Polres Mimika guna mengusut pelaku pengrusakan pagar tersebut.
YLBH Papua Tengah berharap proses hukum berjalan objektif dan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan hukum yang berlaku.(red)

