TIMIKA,TelukPapua.Com– Tokoh Pemuda Mapurujaya, Mikhael A. Warawarin, S.IP, mendesak jajaran Kepolisian Resor Mimika, khususnya Kapolres Mimika untuk segera mengusut tuntas kasus perusakan pagar Keuskupan Timika dan menangkap para pelaku yang terlibat.
Dalam keterangannya kepada Wartawan TelukPapua.Com, menurut Mikael, tindakan perusakan tersebut bukan hanya sekadar aksi vandalisme biasa, tetapi telah mencederai nilai-nilai toleransi dan keberagaman umat beragama di Kabupaten Mimika.
“Saya sebagai Tokoh Pemuda Mapurujaya mengutuk keras tindakan perusakan pagar Keuskupan Timika. Hal seperti ini dapat merusak citra keberagaman dan toleransi antarumat beragama di Mimika, apalagi menjelang Hari Raya Idul Adha,” tegas Mikhael, Minggu 24 Mei 2026.
Lebih lanjut ia menilai bahwa, kasus tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Oleh sebab itu, kami meminta kepada Kapolres Mimika agar segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusutnya sampai tuntas. Semua sama di mata hukum dan harus diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” ujarnya.
Mikhael juga meminta agar siapa pun pelaku maupun oknum yang terlibat, tanpa memandang latar belakang, segera diproses secara hukum.
“Kami tidak ingin ada kesan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Pelaku harus segera ditangkap dan diproses secara adil,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan kekecewaan terhadap terjadinya peristiwa tersebut dan memberikan ultimatum kepada pihak kepolisian agar segera mengambil langkah konkret.
“Kami memberi waktu 2×24 jam kepada pihak kepolisian untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengusut tuntas kasus ini. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, maka kami akan mengambil langkah hukum berikutnya dan menggelar aksi besar-besaran di Kabupaten Mimika,” tegasnya.
Ia juga menyinggung pesan kasih yang selama ini dijunjung tinggi oleh Keuskupan Timika.
“Selama ini kita selalu diajarkan bahwa kasih lebih besar dari apa pun diatas tanah Mimika. Namun apabila ditindas, dipolitisasi, bahkan dirusak, apakah itu sesuatu yang normal? Karena itu kami meminta Keuskupan Timika agar kasus ini usut sampai tuntas,” tutupnya.(Brayen)

