• Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us
Teluk Papua
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Teluk Papua
No Result
View All Result
Home BERITA UTAMA

Kuasa Hukum Sebut Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Perusakan Pagar Keuskupan Timika, Pangdam XVII/Cenderawasih Diminta Tindak Tegas Pelaku

admin_telukpapua by admin_telukpapua
16 hours ago
in BERITA UTAMA, MIMIKA, NASIONAL, PAPUA
Kuasa Hukum Sebut Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Perusakan Pagar Keuskupan Timika, Pangdam XVII/Cenderawasih Diminta Tindak Tegas Pelaku

Tim Kuasa Hukum Keuskupan Timika menyerahkan bukti kepemilikan tanah kepada penyidik Polres Mimika. Foto:TelukPapua.com

0
SHARES
509
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, TelukPapua.com – Kuasa Hukum Keuskupan Timika yang juga Direktur YLBH Papua Tengah, Yosep Temorubun SH menyebut, ada dugaan kuat keterlibatan oknum TNI Kodim 1710/Mimika dalam kasus perusakan pagar milik Keuskupan Timika di Jalan Hasanudin-Irigasi.

Yosep mengatakan, tim hukum telah melakukan investigasi dan menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI yang diduga membekap pelaku perusakan pagar tersebut.

“Berdasarkan hasil investigasi dan data yang diperoleh tim hukum di lapangan, ada dugaan kuat keterlibatan oknum anggota TNI dalam membekap pelaku perusakan pagar Keuskupan Timika,” ujarnya.

Ia menuturkan, pihaknya meminta Pangdam XVII/Cenderawasih dan Dandim 1710/Mimika segera mengambil langkah tegas terhadap oknum anggota tersebut.

“Kami meminta Pangdam XVII/Cenderawasih dan Dandim 1710/Mimika segera memberikan sanksi tegas dan memindahkan tugas oknum anggota TNI tersebut karena dinilai telah mencoreng institusi,” katanya.

Selain itu, Yosep menjelaskan, pada Senin 25 Mei 2026, Polres Mimika telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dari pihak Keuskupan Timika terkait kasus tersebut.

Kemudian pada Selasa 26 Mei 2026, tim hukum Keuskupan Timika juga telah menyerahkan bukti kepemilikan tanah kepada penyidik Polres Mimika.

“Bukti kepemilikan tanah sudah kami serahkan kepada penyidik sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan,” bebernya.

Ia menambahkan, Polres Mimika juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus perusakan pagar Keuskupan Timika pada Selasa 2 Juni 2026 mendatang.

“Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandasnya.(red)

Tags: Oknum TNIPerusakan Pagar Keuskupan Timika
Previous Post

Kadistrik Mimika Baru Tegaskan akan Ganti Ketua RT yang Terlibat ‘Mafia BBM Subsidi’

admin_telukpapua

admin_telukpapua

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Teluk Papua

© 2025 Teluk Papua

Redaksi

  • Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • TelukPapua.com
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL

© 2025 Teluk Papua