TIMIKA, TelukPapua.com – Masyarakat akar rumput di Distrik Mimika Barat Tengah, mengamankan satu unit loangboat yang mengangkut 9 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tanpa izin pada Selasa 19 Agustus 2025.
Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Kabupaten Mimika, masyarakat menyebutkan bahwa BBM tersebut tidak dilengkapi dengan surat jalan maupun dokumen resmi dari dinas terkait.
Lebih lanjut dalam surat tersebut, dijelaskan sesuai informasi di lapangan yang diterima warga, jika BBM itu diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas, tambang emas ilegal yang lagi marak beroperasi di wilayah Mimika Barat Tengah.
“Untuk mencegah kerugian lingkungan, sosial dan ekonomi bagi masyarakat adat setempat, maka loangboat tersebut telah diamankan sementara di Pelabuhan Distrik Mimika Barat Tengah oleh masyarakat bersama tokoh adat,” demikian kutipan dalam surat terbuka yang diterima TelukPapua.com Rabu, 20 Agustus 2025 pagi.
Masyarakat menyerahkan tindak lanjut kasus ini kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, guna penyelidikan lebih lanjut dan penindakan sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat juga mendesak agar pemerintah, melakukan pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Selain itu, masyarakat mendesak Pemerintah menutup aktivitas tambang emas ilegal yang dianggap merusak lingkungan di wilayah Mimika Barat Tengah. (Brayan W)

