TIMIKA, TelukPapua.Com– Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob memimpin langsung prosesi adat perdamaian antara dua kelompok warga di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Senin 12 Januari 2026.
Ditengah proses ritual adat tersebut, terukir sebuah pesan damai yang disampaikan kepada masyarakat agar selalu diingat dalam kehidupan sehari-hari yakni ‘ Kita Semua adalah Satu Keluarga’
Prosesi adat sakral perdamaian antara dua kelompok yang ditandai patah panah dan tukar babi yang digelar di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah itu juga dihadiri Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal dan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, aparat TNI-Polri, serta kedua belah pihak.

Pantauan langsung jurnalis TelukPapua.Com di Kwamki Narama, menyebutkan, prosesi perdamaian di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah ini dilakukan setelah hampir empat bulan dilanda konflik antara kelompok Dang dan Newegalen yang mengoyak sendi kehidupan sosial warga di wilayah itu.
Prosesi adat tersebut menjadi simbol berakhirnya pertikaian sekaligus pemulihan hubungan persaudaraan antara kedua kelompok.Patah panah dimaknai sebagai penghentian segala bentuk peperangan, sementara tukar babi melambangkan rekonsiliasi dan ikatan kembali tali kekeluargaan.
Ritual Adat Perdamaian Kwamki Narama dalam suasana sakral dan penuh makna, dengan pesan utama yakni “Kita Semua adalah Satu Keluarga” Kalimat sakral yang sarat makna tersebut mengemuka sebagai komitmen bersama untuk meninggalkan konflik dan membangun kehidupan yang damai dan harmonis.
Selain prosesi adat, perdamaian juga diperkuat melalui penandatanganan kesepakatan damai oleh perwakilan kelompok Dang dan Newegalen.
Penandatanganan tersebut disaksikan unsur Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Kabupaten Puncak sebagai bentuk legitimasi dan pengawasan bersama. Seluruh rangkaian acara adat disaksikan oleh kedua kubu yang sebelumnya terlibat konflik.

Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan bahwa perdamaian adat ini harus menjadi komitmen bersama, tidak hanya bagi masyarakat Kwamki Narama, tetapi juga sebagai teladan bagi wilayah lain di Tanah Papua.
“Ini menjadi contoh bagi kita semua untuk selalu hidup damai, hidup dengan baik dan hidup sebagai satu keluarga,” ujarnya.
Penegasan serupa juga disampaikan Penjabat Sekda Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni. Ia menekankan bahwa kesepakatan damai yang telah ditandatangani bersifat final dan mengikat seluruh pihak yang terlibat.
“Tidak boleh ada lagi perang. Tidak ada lagi bicara lebih atau kurang. Semua sudah disepakati di hadapan kedua belah pihak, aparat pengawas, pemerintah daerah, hingga kelurahan,” tegasnya.
Meski sempat diwarnai interupsi, namun seluruh rangkaian prosesi perdamaian akhirnya berlangsung tertib dan kondusif.
Kesepakatan ini sebagai penutup konflik antar kelompok Dang dan Newegalen, sekaligus menjadi titik awal membangun kembali kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis di Distrik Kwamki Narama. (Guntur F)

