• Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us
Teluk Papua
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Teluk Papua
No Result
View All Result
Home MIMIKA

Disnakertrans Mimika Sosialisasi Validasi Pembayaran DKPTKA dan Pengesahan RPTKA Bagi Tenaga Kerja Asing

admin_telukpapua by admin_telukpapua
4 months ago
in MIMIKA
Disnakertrans Mimika   Sosialisasi Validasi Pembayaran DKPTKA dan Pengesahan RPTKA Bagi Tenaga Kerja Asing

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu, S.Sos., M.Tr.IP, saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi Validasi Pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) di Kabupaten Mimika. Foto; John/TelukPapua.com

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, TelukPapuam.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar sosialisasi Validasi Pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) untuk pengesahan RPTKA dan perpanjangan Bagi TKA yang bekerja dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten Mimika, Rabu (26/11).

Kegiatan ini dilaksanakan di Ball Room Lantai 5, Hotel Horizon Diana Timika. Kegiatan ini diikuti 100 peserta yang terdiri dari pimpinan perusahaan pengguna TKA, HRD perusahaan serta OPD terkait.

Tujuan dari kegiatan sosialisai ini yaitu mendorong terciptanya pemahaman yang komprehensif mengenai prosedur dan kepatuhan terhadap regulasi penggunaan tenaga kerja asing, memastikan perusahaan/badan usaha pengguna TKA memahami tata cara benar dalam mengajukan, memperoleh dan memperpanjang pengesahan RPTKA serta alur perizinan terkait lainnya.

Selain itu, dapat membantu terciptanya iklim yang kondusif dan kompetitif dengan memastikan proses pengguna TKA berjalan lancar dan terstruktur.

Sambutan Bupati Mimika disampaikan Frans Kambu, S.Sos., M.Tr.IP selaku Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, mengatakan salah satu instrumen penting dalam regulasi tersebut adalah Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).

DKPTKA adalah kompensasi yang wajib dibayarkan oleh pemberi kerja TKA sebagai penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) atau pendapatan daerah atas setiap TKA yang dipekerjaan.

Kambu menekankan kompensasi dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, melalui sistem yang terintegrasi.

“Kami menekankan agar proses perizinan dan pembayaran kompensasi dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, melalui sistem yang terintegrasi (Seperti sistem informasi manajemen penggunaan tenaga kerja asing/simponi untuk pembayaran ke kas Daerah),” ungkap Kambu.

Foto bersama usai pembukaan kegiatan sosialisasi Validasi Pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) di Kabupaten Mimika. Foto; John/TelukPapua.com

Kambu berharap kegiatan sosialisasi ini tercipta iklim hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini tidak ada lagi keraguan atau kesalahan dalam pemenuhan kewajiban, sehingga tercipta iklim hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan, baik bagi TKA yang bekerja disini maupun bagi tenaga kerja pendamping lokal,” ujar Kambu.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Kementerian Tenaga kerja Republik Indonesia dan Bapenda Kabupaten Mimika. (John)

Tags: Pemerintah Kabupaten Mimika
Previous Post

Keputusan Final Kasus Pencaplokan Wilayah Adat di Distrik Mimika Barat Tengah Ditangan Kemendagri

Next Post

Disparbudpora Mimika Gelar Kejuaraan Basket Tingkat SMA/SMK Diikuti 16 Tim

admin_telukpapua

admin_telukpapua

Next Post
Disparbudpora Mimika Gelar Kejuaraan Basket Tingkat SMA/SMK Diikuti 16 Tim

Disparbudpora Mimika Gelar Kejuaraan Basket Tingkat SMA/SMK Diikuti 16 Tim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Teluk Papua

© 2025 Teluk Papua

Redaksi

  • Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • TelukPapua.com
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL

© 2025 Teluk Papua