TIMIKA, TelukPapua.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Mimika mendesak Polres Mimika untuk segera mengusut tuntas kasus kebakaran yang menghanguskan bekas Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Mimika, Kristo Toffy kepada TelukPapua.com, Senin 22 September 2025 menyebut, insiden tersebut diduga kuat dilakukan oknum tertentu yang telah direncanakan.
“Kami minta Kapolres Mimika dan Sat Reskrim Polres Mimika untuk segera mengusut tuntas kasus kebakaran ini. Karena kuat dugaan kebakaran ini adalah suatu tindak pidana yang direncanakan, bukan sekadar insiden. Kami meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegas Kristo.
Lanjut dia, hasil penyidikan dan penyelidikan kasus tersebut harus transparan sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Jika lambat dalam proses investigasi bisa menimbulkan spekulasi publik. Jadi GMNI mendesak aparat kepolisian untuk bekerja secara profesional dan mengedepankan asas keadilan,” ujarnya.
Kata dia, gedung lama Bappeda merupakan aset negara. Kejelasan atas musnahnya aset negara ini adalah hal yang mutlak.
“Kami khawatir, tanpa penanganan yang serius, kasus ini akan tenggelam dan hilang seiring berjalanya waktu. Publik Mimika berhak mengetahui kebenarannya,” paparnya.
Lebih lanjut kata Kristo, gedung bekas kantor Bappeda yang terletak di kawasan Jalan Cendrawasih SP2 tersebut sudah lama tidak digunakan sejak ada kantor Bappeda Mimika yang baru yang dibangun di daerah Mayon.
Pihak GMNI menilai gedung lama tersebut memiliki nilai historis dan aset strategis yang perlu dijaga.
“Sejumlah pengamat hukum dan masyarakat sipil di Mimika mulai menyoroti kasus ini. Mereka minta agar kasus ini diusut dengan prinsip akuntabilitas dan keadilan yang setinggi-tingginya untuk mencegah kerugian negara,” katanya. (redaksi)

