• Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us
Teluk Papua
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Teluk Papua
No Result
View All Result
Home BERITA UTAMA

Diduga Kuat Berkas Kantor Bappeda Dibakar, GMNI Minta Polres Mimika Transparan

admin_telukpapua by admin_telukpapua
7 months ago
in BERITA UTAMA, MIMIKA
Diduga Kuat Berkas Kantor Bappeda Dibakar, GMNI Minta Polres Mimika Transparan

Ketua DPC GMNI Kabupaten Mimika, Kristo Toffy. Foto;Ist/TelukPapua.com

0
SHARES
140
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, TelukPapua.com –  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Mimika mendesak Polres Mimika untuk segera mengusut tuntas kasus kebakaran yang menghanguskan bekas Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika.

Ketua DPC GMNI Kabupaten Mimika, Kristo Toffy  kepada TelukPapua.com, Senin  22 September 2025  menyebut,  insiden tersebut diduga kuat dilakukan  oknum tertentu  yang telah direncanakan.

“Kami minta Kapolres Mimika dan Sat Reskrim Polres  Mimika untuk segera mengusut  tuntas kasus kebakaran ini. Karena  kuat dugaan  kebakaran ini adalah suatu tindak pidana yang direncanakan, bukan sekadar insiden. Kami meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegas Kristo.

Lanjut dia, hasil penyidikan dan penyelidikan kasus tersebut harus transparan sesuai  Undang-Undang Nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Jika lambat dalam proses investigasi bisa  menimbulkan spekulasi publik. Jadi GMNI  mendesak aparat kepolisian untuk bekerja secara profesional dan mengedepankan asas keadilan,” ujarnya.

Kata dia, gedung lama Bappeda merupakan aset negara. Kejelasan atas musnahnya aset negara ini adalah hal yang mutlak.

“Kami khawatir, tanpa penanganan yang serius, kasus ini akan tenggelam dan hilang seiring berjalanya waktu. Publik Mimika berhak mengetahui kebenarannya,” paparnya.

Lebih lanjut kata Kristo, gedung bekas kantor Bappeda yang terletak di kawasan Jalan Cendrawasih SP2  tersebut sudah  lama tidak  digunakan sejak ada  kantor Bappeda Mimika yang baru yang dibangun di daerah Mayon.

Pihak GMNI menilai gedung lama tersebut memiliki nilai historis dan aset strategis yang perlu dijaga.

“Sejumlah pengamat hukum dan masyarakat sipil  di Mimika   mulai menyoroti kasus ini. Mereka  minta agar kasus ini  diusut dengan prinsip akuntabilitas dan keadilan yang setinggi-tingginya untuk mencegah kerugian negara,” katanya. (redaksi)

Tags: GMNI Cabang MimikaPemerintah Kabupaten Mimika
Previous Post

GMKI Gelar Maper, Peserta dari Lima Kampus di Timika

Next Post

Aliansi Pemuda Kei Mimika Dukung Kebijakan Pemkab Mimika Akomodir Kuota CPNS Khusus Amungme dan Kamoro

admin_telukpapua

admin_telukpapua

Next Post
Aliansi Pemuda Kei Mimika Dukung Kebijakan Pemkab Mimika Akomodir Kuota CPNS Khusus Amungme dan Kamoro

Aliansi Pemuda Kei Mimika Dukung Kebijakan Pemkab Mimika Akomodir Kuota CPNS Khusus Amungme dan Kamoro

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Teluk Papua

© 2025 Teluk Papua

Redaksi

  • Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • TelukPapua.com
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL

© 2025 Teluk Papua