TIMIKA, TelukPapua.com – Dugaan mafia monopoli proyek bernilai miliaran rupiah di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Mimika disinyalir dilakukan oknum ASN Pemkab Mimika dan anaknya.
Meski skandal proyek yang melihatkan oknum ASN berinial ASK yang menjabat sebagai Kasubag Keuangan, dan anaknya berinisial NMS sebagai operator tersebut telah mencuat ke publik Mimika, namun hingga kini, kasus yang ditaksir merugikan negara senilai Rp 4,5 miliar itu belum ditangani aparat penegak hukum.
Jubir YLBH Papua Tengah, Agli Harto Elkel, S.H, menegaskan pihaknya mendukung laporan pengaduan terhadap oknum ASN dan sang operator yang dilayangkan GMNI Mimika ke Kejaksaan Negeri Mimika agar segera diusut tuntas.
“Kami menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah Kejaksaan Negeri Mimika dalam mengusut tuntas kasus ini. Masyarakat berharap penanganan kasus ini diproses secara hukum yang jelas, cepat dan tepat, serta dijalankan secara transparan. Di sini, profesionalisme Kejaksaan Negeri Mimika sedang diuji,” ujarnya.
Menurut Agli, laporan dugaan skandal proyek ini sejalan dengan komitmen pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi hingga antartika.
“Komitmen ini dibuktikan dengan banyaknya kasus-kasus korupsi yang sudah diungkap di tingkat Nasional hingga daerah. Hendaknya komitmen ini juga didukung oleh Kejari Mimika dan institusi penegak hukum lainnya di Mimika,” tegasnya.
Kata Agli, jangan sampai Kejari Mimika justru mengabaikan dan tidak menindaklanjuti kasus ini. “Ketegasan penegak hukum dalam pengungkapan dan penindakan terhadap praktik korupsi bukan hanya soal individu, tetapi juga langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap institusi Negara,”katanya.
Sebelumnya diberitakan, oknum ASN dan sang anak diduga menangani 15 paket proyek penunjukan langsung dengan total nilai yang cukup fantastis yakni mencapai angka Rp 4,5 miliar.
Aksi koboy ibu dan anak ini diharapkan segera diusut tuntas penegak hukum di Kabupaten Mimika. (red)

