TIMIKA, TelukPapua.com – Aparat kepolisian Resor Mimika diminta segera menindak pelaku rasisme dan bullying di Sekolah Kalam Kudus Timika. Hal ini sesuai perintah UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Demikian dikatakan Ketua Pemuda Kur Tam Tayando Kabupaten Mimika, Arifin Letsoin kepada TelukPapua.com, Senin 13 Oktober 2025.
“Ini perlu atensi khusus bagi pelaku-pelaku rasis. jangan biarkan mewabah seperti yang terjadi di Sekolah Kalam Kudus Timika. Polres Mimika tidak boleh diam dan abaikan kasus ini,” ujar Arifin.
Menurut Arifin, tindakan kejahatan berupa diskriminasi terhadap ras dan etnis ini sangat berpengaruh pada mental korban, apalagi korbanya adalah pelajar atau anak sekolah.
“Sungguh sangat disayangkan, kami minta Kepala Dinas Pendidikan Mimika segera memberikan sanksi tegas untuk para guru yang ikut serta dalam melakukan tindakan rasisme,” tegas Arifin.
Menurut Arifin, sebelum berbicara tentang hukum dan aturan yang berlaku, pelaku rasis sendiri telah mencederai fitrah Tuhan sebagaimana risalah Kitab Suci Al-Qur’an yang menjelaskan bahwa ‘Kamu diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar saling kenal mengenal’ (QS. Al-Hujurat, Ayat 13).
“Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, perlu ada tindakan tegas dan cepat. Kadis Pendidikan Mimika dan Kepolisian Mimika segera mengusut kasus ini hingga pelaku diskriminasi ras dan etnis di Sekolah Kalam Kudus ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal,” katanya.
Sebab lanjut Arifin, tindak pidana rasisme juga diatur dalam Pasal 310 KUHP yang mengatur tentang penghinaan atau pencemaran nama baik secara lisan maupun tertulis, dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah yaitu penghinaan yang disertai dengan tuduhan yang tidak benar dan pelaku tidak dapat membuktikannya.
Kasus ini mencuat, setelah orang tua dari Brigita Lokbere, yang merupakan korban dugaan rasisme dan bullying melakukan aksi di pelataran Sekolah Kalam Kudus di kawasan Nawaripi Timika, Senin 13 Oktober 2025.
Ibunda korban, Since Lokbere mengatakan, anaknya yang saat ini duduk dibangku kelas VII di SMP Kalam Kudus sudah tiga kali mengalami rasisme dari oknum teman kelasnya. (red)

