TIMIKA,TelukPapua.Com – Ratusan anggota Front Pemilik Hak Ulayat Mimika Wee (FPHUMW) mendatangi Kantor DPRK Mimika untuk menyampaikan peryataan sikap terkait konflik pencaplokan wilayah adat Kabupaten Mimika khusunsya di Distrik Mimika Barat Tengah yang melibatkan Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Dogiyai yang didukung oleh bupatinya.
Pernyataan tegas ini disampaikan langsung Ketua FPHUMW sekaligus Ketua Aliansi Pemuda Kamoro (APK), Rafael Taorekeyau di depan Gedung DPRK Mimika kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Mimika dan DPRK Mimika pada Selasa, 25 Novevember 2025.
Seruan yang dilakukan oleh FPHUMW ini disaksikan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Mimika, seluruh jajaran DPRK Mimika, Anggota TNI-Polri, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP),serta awak media.
Dalam orasi yang disampaikan, Rafael menegaskan bahwa hak ulayat masyarakat adat Kamoro/Mimika Wee merupakan warisan leluhur yang harus dihormati dan dilindungi. Ia menilai perkembangan modern saat ini justru mengancam batas-batas wilayah adat yang telah diturunkan turun-temurun.
“Wilayah adat bukan hanya tanah, tetapi identitas. Kami menolak segala bentuk pencaplokan wilayah Kamoro/Mimika Wee oleh pihak mana pun. Penguasaan sepihak tanpa persetujuan masyarakat adat adalah pelanggaran terhadap kearifan lokal dan hukum adat kami,” tegas Rafael.
Rafael juga mengungkap bahwa selama dua tahun terakhir terjadi peningkatan ketegangan antar masyarakat adat akibat klaim sepihak dari Kabupaten Deiyai dan Dogiyai yang masuk serta mengambil alih wilayah adat Kamoro/Mimika Wee di beberapa titik, termasuk di Distrik Kapiraya, Deiyai, dan area perbatasan Mimika.
Situasi ini semakin memanas menjelang tahun 2025, terlebih dengan adanya pembangunan kampung-kampung baru yang disebut sebagai bagian dari wilayah adat yang dicaplok. Menurut Ketua FPHUMW, tindakan tersebut telah menimbulkan kekhawatiran, keresahan, bahkan potensi konflik horizontal yang membahayakan keselamatan masyarakat adat.
Atas situasi itu, FPHUMW menyampaikan sembilan tuntutan utama, antara lain:
- Kembalikan Hak Ulayat Kami Masyarakat Adat Suku Kamoro/Mimika Wee Dari Potowai Buru sampai Ke Nakai.
- Meminta Gubernur Provinsi Papua Tengah segera bertanggung atas pencaplokan Wilayah Adat Suku Kamoro/Mimika Wee oleh Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Dogiyai.
- Wilayah Adat Suku Kamoro/Mimika Wee, Tetap Daerah Taupey Distrik Kapiraya.
- Polsek dan Koramil segera dibangun di Distrik Mimika Barat Tengah/Distrik Kapiraya.
- Pemerintah Kabupaten Mimika segera selesaikan masalah Tapal Batas Kabupaten Mimika, Deiyai dan Dogiyai sebelum Natal 2025.
- Kami Masyarakat Wilayah Adat Kami Suku Kamoro/Mimika Wee dari Wilayah Adat Meepago Ke Wilayah adat Bomberai.
- Bupati Mimika segera menunjuk Plt. Kepala Distrik Urumuka, Distrik Temare dan Distrik Kamora.
- Bupati Kabupaten Mimika segera mengganti Kepala Distrik Mimika Barat Tengah.
- Pihak Berwajib/keamanan segera menindak tegas pelaku Musa Bom dan Mesak Edowai, sebagai aktor dari konflik pembakaran rumah di kampung Wakia dan penyerobotan wilayah adat Mimika Wee.
Berhubung dengan point penting yang disampaikan dalam peryataan sikap kepada pihak terkait, Ketua FPHUMW juga mengatakan,masyarakat adat Mimika Wee berharap supaya aspirasi murni yang disampaikan oleh mereka dapat ditindak lanjuti secepatnya.
Ia juga menyebut tuntutan ini tidak ada hasutan dari pihak manapun tetapi murni.
“Dari 9 point yang kami sampaikan kepada pemerintahan dan DPRK harus terjawab, karena itu murni tutuntutan masyarakat adat dan tidak ada intervensi dari manapun. Jadi kami bantah tuduhan-tuduhan yang dilakukan oleh Musa Boma dan Mesak Edowai berkaitan dengan adanya intervensi dari suku Kei, itu kami bantah ini murni pergerakan kami,anak Mimika Wee,” tegasnya.
Lebih lanjut kata dia, pelayanan Polsek di wilayah hukum Distrik Mimika Barat sangat lambat karena terkendala pada akses. Untuk itu masyarakat adat Mimika Wee meminta kepada pihak penegak hukum Papua Tengah dan Kabupaten Mimika agar dapat membangun Pos Keamanan di tempat yang sedang terjadi konflik.
“Terkait masalah ini, kami berharap Polda Papua Tengah, Polres Mimika juga pimpinan TNI segera mengusahkan untuk di Distrik Mimika Barat Tengah harus ada Polsek/Koramil atau pos TNI-POLRI karena disana masih dibawah naungan Polsek Kokonau dan jangkaunnya Polsek sangat jauh ketika ada permasalah yang terjadi seperti ini untuk ada upaya preventif,”tambahnya.(Brayen)

