TIMIKA, TelukPapua.Com – Bupati Mimika, Johanes Rettob, S.Sos., M.M., menanggapi pernyataan sikap Front Pemilik Hak Ulayat Mimika Wee (FPHUMW) mengenai dugaan pencaplokan wilayah adat Kabupaten Mimika, khususnya di Distrik Mimika Barat Tengah, yang disebut melibatkan Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Dogiyai.
Bupati Johanes Rettob menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Pemerintah Kabupaten Deiyai dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah membahas persoalan tersebut. Namun, keputusan final tetap berada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mimika telah dua kali mengirim surat resmi ke Kemendagri untuk meminta pengembalian wilayah Mimika sesuai dasar hukum.
“Kami sudah bahas ini dengan Bupati Deiyai dan Gubernur Papua Tengah. Sekarang kita menunggu waktu untuk rapat bersama. Inti dari semua proses ini ada di Kementerian Dalam Negeri. Kami sudah membuat surat resmi dua kali untuk meminta pengembalian tapal batas wilayah Mimika seluas 21 ribu kilometer persegi sesuai UU Nomor 45 Tahun 1999,” jelas Bupati Mimika, Johanes Rettob kepada seluruh anggota Front Pemilik Hak Ulayat Mimika Wee (FPHUMW) Selasa, 25 November 2025.
Bupati JR juga memaparkan adanya program pembangunan perumahan di kawasan perbatasan di wilayah tersebut, di antaranya: Kapiraya, Urubuka, Potowai Buru dan Mupuruka.
Bupati menegaskan bahwa program ini harus dijaga dan dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama generasi muda.
“Sesudah kita bangun, masyarakat terutama anak-anak muda harus bisa tinggal dan membangun di atas. Kamu yang jaga di sana. Jangan sampai rumah dibangun tapi kamu tidak tinggal,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati JR berkali-kali mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga tanah dan tidak mudah terpengaruh pihak luar.
“Mari kita pergi jaga tanah kita. Jangan orang datang dengan 10 rupiah lalu kamu kasih tanah. Kita yang salah sendiri. Sekarang kita jaga tanah kita,” tegasnya.
Bupati Mimika juga meminta dukungan DPRK Mimika dan seluruh masyarakat untuk memperkuat perjuangan pengembalian wilayah tersebut.
“Saya sudah rapat dengan DPRK Mimika dan minta mereka bantu proses ini. Masyarakat juga harus bantu. Ini janji saya, kita tidak boleh hilang tanah kita,” tegasnya. (Brayen)
