TIMIKA, TelukPapua.Com – Dinamika politik Nasional yang saat ini sedang berkembamg yakni mengembalikan pemilihan kepala daerah ke anggota DPRK dan DPRP.
Narasi tersebut dilontarkan sejumlah elit politik secara licik dan masif . Para elit politik di Senayan maupun di Istana yang lngin membalikan pemerintahan gaya orba ini dinilai dapat merampok suara rakyat, dan mengkerdilkan pesta demokrasi di Indonesia..
“Beberapa elit partai politik melontarkan narasi dan nafsu untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRK dan DPRP. Hal ini menunjukan bahwa cara-cara pemerintahan orde baru dibangkitkan kembali dan dinilai dapat merampas suara rakyat,” tegas Direktur YLBH Papua Tengah, Yosep Temorubun, S.H kepada TelukPapua.Com, Kamis, 1 Januari 2026.
Yosep mengingatkan pemerintah pusat dan elit politik agar berhati-hati dengan wacana ingin mengembalikan pemilukada di tangan DPRK dan DPRP.
“Ini akan berdampak pada non stabilitas keamanan karena sudah pasti mendapat reaksi di masyarakat dan berdampak pada gelombang demonstrasi. Selain itu, sudah tentu mengganggu stabilitas keamanan dan membuat runtuhnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” tegasnya.
Menurut Yosep, rakyat pasti menilai partai mana yang benar-benar menginginkan demokrasi sesuai dengan aspirasi rakyat dan partai mana yang ingin merampas suara rakyat di era demokrasi.
“Dalam UUD 1945 Pasal 18 Ayat (4) menyatakan: bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis,” jelasnya..
Lebih lanjut kata Yosep, selain itu, pasal 22E ayat (1) UUD 1945 hasil amandemen mengatur tentang Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil, setiap lima tahun sekali.
“Juga dikuatkan dengan Putusan MK Nomor 110/PUU-XXII/2025 yang menegaskan, bahwa Pilkada adalah rezim Pemilu dan bukan rezim Pemda,” ujarnya. (red)

