TIMIKA, TelukPapua. Com – Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, S.I.K., M.H mengatakan, seorang terduga pelaku penikaman terhadap SL (22) telah diamankan polisi. Meski Kapolres belum membeberkan identitas terduga pelaku, namun Kapolres mengaku, pihaknya segera mengungkap identitas pelaku serta motif dibalik kematian korban. Karena itu, Kapolres meminta kerjasama semua pihak agar menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian guna melakukan penyidikan dan penyelidikan agar segera mengungkap dalang utama serta motif dibalik kasus yang menewaskan pemuda 22 tahun tersebut.
“ Sebagai informasi satu terduga pelaku sudah kami amankan. Kami mohon kerjasamanya kepada rekan-rekan, bapak ibu, keluarga, supaya kami dapat kembangkan penanganan kasus ini. Kami mohon dukungan dari para pemuda, dan kepada seluruh keluarga agar dapat membantu kami dalam mengungkap kasus ini,” ujar Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, S.I.K., M.H dihadapan keluarga saat menghadiri pemakaman korban, di TPU SP 4, Kamis, 29 Januari 2026.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan dukacita atas musibah yang dialami korban.
“Kepada seluruh keluarga almarhum, kami kepolisian Polres Mimika turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang dialami oleh saudara kita ini. Kami mendoakan semoga seluruh amal ibadah almarhum diterima ASW dan seluruh keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan kesabaran serta keikhlasan,” ucapnya.

Kata Kapolres, kepada seluruh pihak diminta agar menahan diri serta menyerahkan proses hukum kepada aparat keamanan.
“Di sini kami hadir untuk mengamankan bukan musuh. Kita kemarin sempat terjadi salah paham, kami minta jangan terulang lagi, percayakan kepada kami untuk mengusut kasus ini,” ujarnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua IK3M, Antonius Welerubun, S.IP mengatakan, proses lanjutan kasus ini telah diserahkan kepada pihak berwajib. Ia juga menyampaikan turut berbelasungkawa atas musibah yang dialami keluarga korban.
“Kita semua pasti marah dengan kejadian ini. Mari kita percayakan kasus ini kepada pihak yang berwajib. Saudara-saudaraku yang saya cintai mari hargailah apa yang disampaikan oleh orang tua-tua kita,” kata Antonius Welerubun dihadapan keluarga korban saat menghadiri pemakanan korban di SP 4.
Lebih lanjut Ketua IK3M, mengajak semua warga untuk saling menjaga persaudaraan dan mengedepankan Kamtibmas di Mimika agar semua warga dapat hidup rukun serta pembangunan dapat berjalan dengan baik.
Sebelumnya diberikan, pihak keluarga korban SL dan Polres Mimika telah melakukan mediasi terkait kasus penikaman terhadap pria 22 tahun itu di Kawasan Jalan Ahmad Yani, Rabu 28 Januari 2026 pukul 02.00 dini hari.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Sentra Pelayanan Polres Mimika, beberapa jam setelah korban SL meninggal dunia, keluarga korban mendesak aparat Kepolisian Resor Mimika agar segera mengungkap identitas pelaku dan menangkap pelaku penikaman terhadap SL.
Korban adalah seorang warga yang selama ini berdomisili di Kompleks Singaraja Kawasan Ahamd Yani Timika. Korban ditikam oleh pelaku di Jalan Ahmad Yani. Perbuatan pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut memyebabkan, korban yang belakangan diketahui bernama Sudirman L meninggal dunia di lokasi kejadian.
Keluarga korban tak terima dengan insiden tersebut, sehingga mereka melakukan pemalangan jalan di Jalan Ahmad Yani Timika, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Rabu 28 Januari 2026. (Guntur F)

