• Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us
Teluk Papua
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Teluk Papua
No Result
View All Result
Home BERITA UTAMA

Pemilik Toko Emas Diingkatkan Stop Tutup Toko Secara Sepihak

admin_telukpapua by admin_telukpapua
2 months ago
in BERITA UTAMA, MIMIKA, NASIONAL
Pemilik Toko Emas Diingkatkan Stop Tutup Toko Secara Sepihak

Ketua Pemuda Kur Tam Tayando Kabupaten Mimika, Arifin Letsoin. Foto: Ist/TelukPapua.com

0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, TelukPapua.com – Ketua Pemuda Kur Tam Tayando Kabupaten Mimika, Arifin Letsoin meminta Polda Papua Tengah untuk melakukan investigasi terhadap pemilik sejumlah toko emas yang selama ini melakukan transaksi jual beli hasil dulang emas di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Pasalnya, pemilik toko emas dituding ‘bermain’ harga emas saat para pendulang menjual hasil dulangan mereka dalam beberapa hari terakhir. Selain itu, pemilik Toko Emas diingkatkan stop menutup toko secara sepihak karena dapat menimbulkan amarah pendulang.

”Kami minta Polda Papua Tengah melakukan investigasi terhadap pemilik toko emas yang dinilai tutup tokonya secara sepihak, yang dapat memancing amarah pendulang tradisional sehingga terjadi blokade jalan dan bakar ban beberapa hari lalu di ruas Jalan Ahmad Yani Timika,” tegas Ketua Pemuda Kur Tam Tayando Kabupaten Mimika, Arifin Letsoin kepada TelukPapua.com, Rabu 25 Februari 2026.

Lebih lanjut Arifin mengatakan, memang berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2007 sebenarnya tidak secara khusus mengatur toko emas, melainkan tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern, namun dalam footnote atau catatan kaki dijelaskan bahwa apabila toko emas tersebut sepih pelanggan maka boleh ditutup.

“Artinya ada indikasi permainan kotor dikalangan toko-toko pembeli emas ini saat harga emas lagi meroket. Jangan saudara-saudara kami hanya pendulang tradisional jadi pemilik toko pembeli emas seenaknya memainkan harga emas,” katanya.

Kata Arifin, saat ini dunia digitalisasi sehingga warga dengan mudah mengakses dan mengetahui trend pasar khususnya logam mulia atau emas.

“Saya minta pembeli emas jangan main harga apalagi dengan modus menutup toko emas,” tegasnya.

Arifin mengingatkan pemilik toko emas agar tidak menutup toko secara sepihak. Jika hal tersebut terjadi lagi dikemudian hari maka para pendulang akan membuat gerakan yang lebih besar lagi

“Kita semua perlu ingat bahwa pendulang adalah jantung dari perputaran ekonomi di kabupaten ini. Saudara-saudara kami tidak mungkin melakukan aksi blokade jalan dan bakar ban hingga chaos sampai 3 orang menjadi korban, hanya karena toko emas tutup secara sepihak atau tidak mau membeli hasil dulang saudara-saudara kami. Hal inilah yang memicu amarah saudara-saudara kami,” ujarnya.

Data terkini di sejumlah Toko Emas di Timika menyebutkan, harga emas menembus angka Rp 2.910.000 per gram per 20 Februari 2026 dari sehari sebelumnya Rp 2.850.000 per gram. Namun, harga emas yang diketahui warga saat melakukan transaksi jual beli hasil dulang pada 25 Februari 2026 sudah turun hingga angka Rp2.200-an.(red)

Previous Post

Empat Pansus DPRK Mimika Bekerja Enam Bulan

Next Post

Anggota DPRK Mimika Hj. Rampeani Rachman Berikan 1.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Warga Mimika

admin_telukpapua

admin_telukpapua

Next Post
Anggota DPRK Mimika Hj. Rampeani Rachman Berikan 1.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Warga Mimika

Anggota DPRK Mimika Hj. Rampeani Rachman Berikan 1.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Warga Mimika

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Teluk Papua

© 2025 Teluk Papua

Redaksi

  • Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • TelukPapua.com
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL

© 2025 Teluk Papua