TIMIKA,TelukPapua.Com – Perdana di Kabupaten Mimika, Pemerintah Kampung Utikini II SP 12 Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah membuat terobosan baru dengan melakukan pengadaan 1 unit mobil ambulans (ambulance) menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Pengadaan mobil ambulance tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat Kampung Utikini II dalam proses pengantaran jenazah dari rumah duka menuju tempat pemakaman.
Kepala Kampung Utikini II, Merinus Kogoya kepada wartawan Teluk Papua.Com, Senin, 16 Maret 2026 menjelaskan, pengadaan mobil ambulance tersebut merupakan bentuk pelayanan pemerintah kampung kepada masyarakat saat mengalami duka.
Menurutnya, selama ini masyarakat sering mengalami kesulitan ketika membutuhkan mobil jenazah untuk mengantar jenazah ke tempat pemakaman. Bahkan dalam beberapa kejadian, warga terpaksa menggunakan mobil pic up untuk mengantar jenazah karena tidak tersedianya kendaraan khusus.
“Kami dari Pemerintah Kampung Utikini II melakukan pengadaan mobil jenazah ini agar dapat membantu warga kami. Selama ini masyarakat sering mengalami kesulitan untuk menghubungi mobil jenazah dari pihak terkait, sehingga kadang harus menggunakan mobil pikap,” ujar Merinus Kogoya.
Lebih lanjut kata Merinus, dengan adanya mobil ambulans tersebut, masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam proses pengantaran jenazah. Pemerintah kampung juga memastikan bahwa pelayanan ini diberikan secara gratis kepada masyarakat.
“Pengantaran jenazah akan digratiskan bagi warga. Sedangkan untuk biaya operasional, gaji sopir, serta perawatan kendaraan akan ditanggung oleh Pemerintah Kampung Utikini II,” katanya.
Menurut Merinus, pengadaan mobil ambulans ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang desa, khususnya dalam pemanfaatan Dana Desa untuk peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Kebijakan ini juga sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang memberikan kewenangan kepada pemerintah desa untuk mengelola dana desa demi kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat,”tuturnya.
Ia juga menambahkan, dengan adanya angkutan yang memberikan pelayananan terhadap warga Kampung Utikini II SP 12, Pemerintah Kampung Utikini II berharap keberadaan mobil ambulans tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan pelayanan sosial di Kampung Utikini II. (Brayen)

