KOTA TUAL, TelukPapua.com – Aksi protes para tukang dan pekerja proyek perumahan pembangunan 103 unit rumah baru dan rehabilitasi 12 unit rumah yang dilakukan warga di Kawasan Wearhir Kota Tual, Provinsi Maluku beberapa hari lalu, kini membuahkan hasil.
Pembayaran biaya kerja kepada para tukang maupun pekerja perumahan tersebut akhirnya direalisasikan oleh pemerintah setelah melalui koordinasi dan kesepakatan bersama berbagai pihak.
Pantauan langsung jurnalis TelukPapua.com di Kota Tual, pada Senin, 30 Maret 2026 malam, diketahui pembayaran tahap pertama difokuskan kepada para tukang atau pekerja yang menangani proyek pengerjaan rumah baru atau Pembangunan Baru (PB), sementara untuk para tukang dan pekerja lain yang menangani proyek rehabilitasi/ renovasi rumah atau Peningkatan Kualitas (PK) dijadwalkan akan dibayar pada hari Rabu, 1 April 2026 mendatang.
Sebelumnya, telah dilaksanakan pertemuan antara perwakilan masyarakat dan pihak terkait yang menghasilkan kesepakatan bahwa proses pembayaran dilakukan secara bertahap. Program yang berjalan saat ini tetap dilanjutkan sambil menunggu penyelesaian pembayaran berikutnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan jaminan kepada masyarakat, perwakilan warga memberikan sejumlah agunan. Di antaranya berupa surat jaminan yang memastikan pembayaran kepada pihak PK akan dilakukan pada hari Rabu, 1 April 2026.
Selain itu, terdapat jaminan tambahan yakni kunci motor dari perwakilan Ketua RT 2 dan kunci rumah dari Ketua RT 1 di Kawasan Wearhir Kota Tual. Jaminan tersebut diberikan kepada pihak yang merasa keberatan sebagai bentuk garansi agar seluruh hak dan kewajiban dapat diselesaikan. Apabila terjadi kelalaian, maka jaminan tersebut siap dipertanggungjawabkan.
Ketua RT 01 Wearhir Kota Tual, Rahmat A.G. Renwarin menegaskan bahwa dirinya bertindak sebagai penanggung jawab sekaligus perwakilan masyarakat, tanpa ada kepentingan lain.
“Sebagian masyarakat saat ini berada dalam kondisi sulit. Ada yang rumahnya sudah dibongkar, namun belum mendapatkan kepastian tempat tinggal. Bahkan, ada yang terpaksa tinggal di kontrakan dengan kondisi tidak menentu,” ujar Rahmat.
Lebih lanjut Rahmat, menyampaikan harapannya kepada pemerintah agar lebih memperhatikan kondisi masyarakat, khususnya warga yang kurang mampu.
“Jadi pada dasarnya masyarakat mendukung program pemerintah, selama pelaksanaannya berpihak dan memberikan kepastian bagi warga,” katanya.
Ke depan, ia berharap komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik, sehingga tercipta saling pengertian dan saling mendukung.
Menurut Rahmat, semua pihak diharapkan untuk fokus pada proses penyelesaian proyek rumah tersebut sesuai yang telah disepakati saat ini dan tidak lagi kembali pada persoalan yang telah berlalu.
Ia menilai bahwa keputusan yang diambil, termasuk pemberian jaminan, sudah cukup kuat sebagai dasar untuk melanjutkan program secara kondusif.(Muh.G.Fakaubun)

