TIMIKA, TelukPapua.Com – Pemerintah Distrik Mimika Baru terus memperkuat komitmen dalam membenahi tata kelola administrasi pertanahan melalui pendekatan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar. Langkah ini menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik yang didorong langsung oleh Kepala Distrik (Kadistrik) Mimika Baru, Merlyn Temorubun S.STP bersama jajaran di wilayahnya.
Dalam laporan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kadistrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun menegaskan bahwa pembenahan sistem pelayanan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh praktik di lapangan guna memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Kata dia, sejumlah langkah strategis mulai dijalankan secara bertahap. Di antaranya, peninjauan lapangan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan keakuratan data serta kejelasan batas-batas tanah.
“Upaya ini dinilai krusial dalam meminimalisir potensi sengketa lahan yang selama ini kerap terjadi akibat tumpang tindih data,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, kehadiran langsung aparat distrik dan lurah dalam setiap proses pelayanan menjadi bentuk pengawasan melekat.
“Hal ini sekaligus menutup celah bagi praktik-praktik di luar prosedur yang berpotensi merugikan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut kata dia, pemerintah Distrik Mimika Baru menegaskan kebijakan pelayanan administrasi pertanahan tanpa biaya atau Rp 0 (nol rupiah), baik di tingkat kelurahan maupun distrik. Penegasan ini menjadi pesan kuat bahwa seluruh layanan publik harus bebas dari pungutan liar.
“Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Distrik Mimika Baru ingin memastikan masyarakat dapat melihat secara langsung bahwa pelayanan administrasi tanah dilaksanakan secara terbuka, terukur, dan professional,” jelasnya.
Ia menambahkan, lebih dari sekadar program, inisiatif ini didorong menjadi gerakan bersama untuk membangun kembali kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan di tingkat distrik dan kelurahan.
“Pemerintah distrik juga membuka ruang arahan dan evaluasi dari pimpinan OPD guna memperkuat implementasi kebijakan ini ke depan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” paparnya.(G. Fakaubun)

