• Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us
Teluk Papua
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Teluk Papua
No Result
View All Result
Home BERITA UTAMA

Distrik Mimika Baru Perkuat Reformasi Layanan Pertanahan, Kadistrik Merlyn Temorubun Tegaskan Biaya Administrasi Nol Rupiah

admin_telukpapua by admin_telukpapua
5 days ago
in BERITA UTAMA, MIMIKA, PAPUA
Distrik Mimika Baru Perkuat Reformasi Layanan Pertanahan, Kadistrik  Merlyn Temorubun Tegaskan Biaya Administrasi Nol Rupiah

Kepala Distrik (Kadistrik) Mimika Baru, Merlyn Temorubun S.STP beserta jajaran dan Anggota Bhabinkamtibmas. Foto: G.Fakaubun/TelukPapua.com

0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, TelukPapua.Com – Pemerintah Distrik Mimika Baru terus memperkuat komitmen dalam membenahi tata kelola administrasi pertanahan melalui pendekatan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar. Langkah ini menjadi bagian dari reformasi pelayanan publik yang didorong langsung oleh Kepala Distrik (Kadistrik) Mimika Baru, Merlyn Temorubun S.STP bersama jajaran di wilayahnya.

Dalam laporan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kadistrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun menegaskan bahwa pembenahan sistem pelayanan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh praktik di lapangan guna memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Kata dia, sejumlah langkah strategis mulai dijalankan secara bertahap. Di antaranya, peninjauan lapangan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan keakuratan data serta kejelasan batas-batas tanah.

“Upaya ini dinilai krusial dalam meminimalisir potensi sengketa lahan yang selama ini kerap terjadi akibat tumpang tindih data,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, kehadiran langsung aparat distrik dan lurah dalam setiap proses pelayanan menjadi bentuk pengawasan melekat.

“Hal ini sekaligus menutup celah bagi praktik-praktik di luar prosedur yang berpotensi merugikan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut kata dia, pemerintah Distrik Mimika Baru menegaskan kebijakan pelayanan administrasi pertanahan tanpa biaya atau Rp 0 (nol rupiah), baik di tingkat kelurahan maupun distrik. Penegasan ini menjadi pesan kuat bahwa seluruh layanan publik harus bebas dari pungutan liar.

“Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Distrik Mimika Baru ingin memastikan masyarakat dapat melihat secara langsung bahwa pelayanan administrasi tanah dilaksanakan secara terbuka, terukur, dan professional,” jelasnya.

Ia menambahkan, lebih dari sekadar program, inisiatif ini didorong menjadi gerakan bersama untuk membangun kembali kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan di tingkat distrik dan kelurahan.

“Pemerintah distrik juga membuka ruang arahan dan evaluasi dari pimpinan OPD guna memperkuat implementasi kebijakan ini ke depan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” paparnya.(G. Fakaubun)

Previous Post

Fast Respon Atasi Genangan Air di Jalan Ahmad Yani, Warga Apresiasi Pemkab Mimika

Next Post

Warga Kebun Sirih Sepakat Setor Iuran Sampah, Lurah Imbau Seluruh Ketua RT Aktif Ikut Kegiatan Warga

admin_telukpapua

admin_telukpapua

Next Post
Warga Kebun Sirih Sepakat Setor Iuran Sampah, Lurah Imbau Seluruh Ketua RT Aktif Ikut Kegiatan Warga

Warga Kebun Sirih Sepakat Setor Iuran Sampah, Lurah Imbau Seluruh Ketua RT Aktif Ikut Kegiatan Warga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Teluk Papua

© 2025 Teluk Papua

Redaksi

  • Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • TelukPapua.com
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL

© 2025 Teluk Papua