• Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us
Teluk Papua
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Teluk Papua
No Result
View All Result
Home BERITA UTAMA

YLBH Papua Tengah Dampingi Pihak Keuskupan Timika Laporkan Kasus Pengrusakan Pagar di Polres Mimika

admin_telukpapua by admin_telukpapua
7 days ago
in BERITA UTAMA, MIMIKA, NASIONAL, PAPUA
YLBH Papua Tengah Dampingi Pihak Keuskupan Timika Laporkan Kasus Pengrusakan Pagar di Polres Mimika

Pihak Keuskupan Timika menunjukkan surat tanda penerimaan laporan polisi yang dikeluarkan SPKT Polres Mimika. Foto:Ist/ TelukPapua.com

0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, TelukPapu.com – YLBH Papua Tengah selaku kuasa hukum mendampingi pihak Keuskupan Timika secara resmi melaporkan kasus pengrusakan pagar tanah Keuskupan Timika di SPKT Polres Mimika, pada hari Sabtu,  23 Mei 2026.

Direktur YLBH Papua Tengah Yosep Temorubun, S.H kepada TelukPapua.com menjelaskan, kasus pengrusakan pagar tanah Keuskupan Timika mendapat tanggapan serius dari pihak Keuskupan Timika. Hal ini, karena diduga tanah Keuskupan Timika dilakukan oleh oknum makelar tanah dengan melibatkan pihak lain dalam melakukan pengrusakan pagar.

“Kasus pengrusakan pagar tanah Keuskupan Timika juga mendapat desakan keras dari umat Katolik Keuskupan Timika dengan meminta Polres Mimika untuk tidak melindungi pelaku pengrusakan karena kasus pengrusakan diduga kuat melibatkan oknum aparat dan petinggi apparat,” ujarnya.

Selain itu kata dia, desakan umat Katolik Keuskupan Timika untuk melakukan aksi demo besar-besaran di Polres Mimika untuk memastikan kasus pengrusakan pagar diproses secara hukum.

“Jika kasus ini tidak diproses maka kami akan melaporkan ke Mabes Polri karena sudah kali kedua kasus pengrusakan pagar tanah Keuskupan Timika dilakukan pelaku,” jelasnya.

Lanjut dia, pihak Kesukupan Timika mendesak Polres Mimika untuk segera memproses kasus pengrusakan pagar tanah Keuskupan Timika.

“Jika tidak atau lambat proses pelaku, maka kami akan laporkan ke Mabes Polri, biar Mabes Polri turun tangan karena diduga kuat ada oknum aparat yang membekap kasus pengusakan pagar tersebut.

Sebelumnya diberitakan, oknum aparat diduga menjadi aktor utama dibalik pengusakan pagar lahan milik Keuskupan Timika yang dilakukan oleh sekelompok warga pada hari Jumat, 22 Mei 2026. Pagar yang dirusak sekelompok warga ini berada di atas lahan milik Keuskupan Timika di kawasan Irigasi, tepatnya di perempatan Jalan Hasanudin arah Jembatan Waker, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.(red)

Tags: Keuskupan TimikaPolres Mimika
Previous Post

Dihadiri Bunda PAUD Mimika, Peringatan 76 Tahun IGTKI-PGRI di Mimika Berlangsung Meriah. Ketua Umum Tekankan 4 Poin Penting

Next Post

Pemuda Muslim Mimika Mendesak Polres Mimika Segera Tangkap Pelaku Pengrusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika

admin_telukpapua

admin_telukpapua

Next Post
Pemuda Muslim Mimika Mendesak Polres Mimika Segera Tangkap Pelaku Pengrusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika

Pemuda Muslim Mimika Mendesak Polres Mimika Segera Tangkap Pelaku Pengrusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Teluk Papua

© 2025 Teluk Papua

Redaksi

  • Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • TelukPapua.com
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL

© 2025 Teluk Papua