TIMIKA, TELUKPAPUA.COM — Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat (DPMK) Kabupaten Mimika bersinergi dengan UNICEF membentuk Kampung Tangguh Malaria. Langkah ini diambil guna menekan tingginya angka kasus malaria di wilayah tersebut. Upaya lintas sektor ini merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 50 Tahun 2026 tentang Percepatan Eliminasi Malaria.
Kepala Bidang P2P Dinkes Mimika, Linus Dumatubun, mengungkapkan bahwa situasi malaria di Mimika sudah sangat krusial. Sejak Januari hingga 7 Juli 2026, tercatat ada 83.443 kasus positif dari total 659.580 pemeriksaan. Distrik Mimika Baru menjadi penyumbang kasus tertinggi dengan 39.532 kasus, disusul Distrik Wania (13.383 kasus), dan Kuala Kencana (12.867 kasus).
“Fokus percepatan saat ini kami lakukan di dalam Kota Timika karena wilayah ini menjadi kontributor terbesar. Strategi utama kami adalah menemukan kasus sebanyak-banyaknya, mengobati pasien, dan mengendalikan vektor nyamuk melalui basis kampung,” ujar Linus pada Selasa 14 Juli 2026.
Linus mengingatkan bahwa malaria sangat berbahaya bagi tumbuh kembang anak karena dapat menyebabkan pembengkakan limpa dan menurunkan tingkat kecerdasan. Pemerintah daerah sendiri menargetkan 2.075.723 pemeriksaan malaria sepanjang tahun 2026.
Mendukung program ini, DPMK Kabupaten Mimika telah menginstruksikan alokasi dana desa khusus untuk penanganan malaria. Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Kampung DPMK, Bakri Athoriq, menyebutkan setiap kampung kini menganggarkan Rp10 juta hingga Rp20 juta dari dana kampung tahun 2026.
“Draf Surat Keputusan (SK) untuk Pos Kampung Tangguh Malaria sudah siap. Para kader terlatih di kampung akan langsung digerakkan. Kehadiran pos ini ditargetkan mampu mendongkrak kapasitas pemeriksaan kader dari yang semula hanya 80 pemeriksaan per bulan menjadi 150 pemeriksaan per bulan,” jelas Bakri.
Kata dia, tugas para petugas pos ini meliputi pendataan door-to-door, pemantauan minum obat bagi warga yang positif, sensus kelambu, serta pemetaan habitat jentik nyamuk.
Kasie P2M Dinkes Mimika Kamaludin, menyebutkan bahwa pertemuan Dinkes, DPMK, perwakilan kepala kampung, tenaga ahli kabupaten, Kemendesa PDT kabupaten, dr Enny Ketua IDI Mimika sebagai narasumber, Perdhaki dan UNICEF disepakati beberapa poin penting untuk pengendalian malaria di tingkat kampung.
”Ada beberapa poin kesepakatan dan kerangka kerja Kampung Tangguh Malaria yang disepakati diantaranya sepakat dibentuk Kampung Tangguh Malaria di setiap kampung, dalam kota terlebih dahulu. Kepala kampung segera meng SK kan tim kampung tangguh malaria, pendampingan penyusunan RAB rinci intervensi malaria oleh tenaga pendamping. Untuk tahun 2026 intervensi kampung tangguh malaria berupa pendataan, sosialisasi dan pembersihan genangan air (lingkungan),” kata Kamal.
Lanjutnya, tahun 2027 intervensi kampung tangguh malaria direncanakan lebih luas berupa peningkatan pemeriksaan malaria setiap warga, pemantauan minum obat secara total, intervensi jentik nyamuk (larvasida), sensus dan pemantauan penggunaan kelambu, penyediaan media edukasi bahaya dan pencegahan malaria dan penyediaan lotion anti nyamuk untuk ditempatkan di tempat keramaian malam di kampung seperti rumah ibadah, rumah duka dan pos ronda.(Brayen)

