TIMIKA, TelukPapua.com – Ikatan Keluarga Maluku (IKEMAL) Kabupaten Mimika memberikan apresiasi tinggi atas ketegasan Kapolres Mimika dalam mengungkap tabir pembunuhan warga Maluku berinisial S.K. Meski demikian, organisasi ini juga melempar desakan keras agar kepolisian tidak melupakan deretan kasus pembunuhan berdarah lainnya yang masih mandek sejak tahun 2014.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Pengurus Bidang Hukum IKEMAL Kabupaten Mimika, Yosep Temorubun, S.H., kepada TelukPapua.com, Sabtu 29 Agustus 2026. Ia menegaskan, keberhasilan polisi meringkus para pelaku pembunuhan di belakang Keuskupan ini menjadi angin segar bagi penegakan hukum di Mimika.
“Ini adalah langkah yang begitu baik, yang mana telah mengobati luka dan perasaan warga Maluku yang telah mengalami musibah pembunuhan. Seluruh masyarakat Maluku yang ada di Kabupaten Mimika memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya,” tegas Yosep.
Tantang Kapolres Baru Tuntaskan PR Sejak 2014
Di balik pujian tersebut, IKEMAL menyelipkan catatan kritis yang sangat tegas bagi nakhoda baru Polres Mimika, AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak. Yosep mengingatkan bahwa ada sejumlah nyawa warga Maluku yang melayang sejak tahun 2014 hingga 2026, namun kasusnya menguap begitu saja di tangan kapolres-kapolres sebelumnya.
IKEMAL menuntut agar momentum keberhasilan ini dijadikan pintu masuk untuk membongkar kembali berkas-berkas lama yang belum terungkap.
“Namun menjadi catatan, beberapa kasus yang belum diungkap oleh Kapolres-Kapolres Mimika sebelumnya, IKEMAL berharap melalui Kapolres Mimika yang baru, penegakan hukum terhadap pembunuhan warga Maluku yang terjadi dari tahun 2014 sampai 2026 ini bisa diungkap. Ini menjadi PR besar untuk Kapolres,” cetus Yosep.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih mendalam kepada seluruh jajaran kepolisian yang bergerak cepat di lapangan, termasuk dukungan penuh dari personel Brimob.
Kronologi Penggerebekan Dini Hari di Kwamki Narama
Kasus yang berhasil diungkap ini bermula dari pembunuhan seorang tukang ojek berinisial S.K. di Jalan Amungsa Indah, belakang Keuskupan, beberapa waktu lalu. Polisi bergerak cepat menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/806/VII/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH, tanggal 25 Juli 2026.
Kapolres Mimika, AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., menyatakan bahwa operasi senyap dilakukan pada Sabtu (29/8/2026) dini hari. Penggerebekan di wilayah Distrik Kwamki Narama ini dipimpin langsung oleh Kapolres didampingi Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong, S.H., serta pasukan gabungan dari Brimob Batalyon B, Dalmas, Tim Perintis, Satgas Gakkum ODC, dan Tim Buser Sat Reskrim.
“Kami berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pembunuhan terhadap korban S.K.,” ungkap AKBP Alfredo Rumbiak.
Kelima orang yang diringkus berinisial A.S. (terduga pelaku utama), serta S.M., E.D., L.S., dan Y.M. yang diketahui berada bersama terduga pelaku sebelum diamankan. Saat ini, Sat Reskrim Polres Mimika masih melakukan pemeriksaan maraton untuk mendalami peran masing-masing pelaku.
Tindakan tegas kepolisian ini sempat mendapat perlawanan dari pihak keluarga dan massa pendukung pelaku. Tak terima dengan penangkapan tersebut, sekelompok warga sempat melakukan penyerangan dan pengrusakan terhadap Mapolsek Kwamki Narama.
Mengantisipasi situasi memanas, personel gabungan Polres Mimika, Satgas Gakkum ODC, dan Brimob Batalyon B tetap disiagakan secara ketat di titik-titik rawan guna mencegah gangguan keamanan lanjutan.
Kini, kelima terduga pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Kantor Sat Reskrim Polres Mimika untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (red)

