TIMIKA, TelukPapua.com – Langkah cepat dan tegas Kepolisian Resor (Polres) Mimika dalam mengungkap kasus kekerasan seksual keji di kawasan Kali Iwaka, SP3, Kabupaten Mimika, mendapat apresiasi luas.
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah, Yoseph Temorubun, S.H., secara khusus menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan korps bhayangkara dalam meringkus salah satu terduga pelaku.
Penangkapan dramatis ini dipimpin langsung di bawah komando Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil. Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti nyata keseriusan dan komitmen kepolisian dalam melindungi anak di bawah umur serta memberantas kejahatan seksual di wilayah hukum Mimika.
Kronologi Penangkapan yang Menegangkan
Berdasarkan data yang dihimpun, penangkapan pelaku berinisial TN berlangsung taktis dan menegangkan pada Kamis, 15 September 2026. Perburuan dimulai saat Tim URC Reserse Mobile (Resmob) bersama Satuan Opsnal Polres Mimika mengendus pergerakan pelaku di sekitar jalur Kwamki Narama.
Petugas yang sudah bersiaga di pos penyekatan langsung melakukan pembuntutan secara senyap. Pelaku yang tidak menyadari pergerakannya telah dikunci oleh polisi, terus melaju ke arah kota. Pelarian TN akhirnya terhenti tanpa perlawanan berarti saat tim gabungan menyergapnya di kawasan area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Mimika beserta jajaran, termasuk Wakapolres dan Kasat Reskrim, yang telah bekerja keras mengungkap dan menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur ini,” ujar Yoseph Temorubun saat memberikan keterangan kepada wartawan TelukPapua.com, Jumat 18 September 2026.
Dugaan Keterlibatan Pelaku Lain: Pintu Masuk Keadilan
Kendati satu pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan, YLBH Papua Tengah mengingatkan bahwa perjuangan memburu keadilan belum usai. Yoseph mengungkapkan, berdasarkan informasi hukum yang digali dari pemeriksaan korban serta keterangan pihak keluarga, aksi keji di Kali Iwaka tersebut diduga kuat dilakukan secara bersama-sama.
Informasi awal mengarah pada keterlibatan kelompok yang diperkirakan berjumlah lima hingga enam orang. Oleh karena itu, Yoseph mendesak agar Polres Mimika tidak mengendurkan radar perburuan.
“Kami berharap penangkapan satu pelaku ini menjadi pintu masuk (entry point) bagi Polres Mimika untuk membongkar jaringan ini dan mengejar pelaku-pelaku lain yang masih berkeliaran bebas,” tegas Yoseph.
Ia menambahkan, pengusutan secara menyeluruh dan tuntas tanpa pandang bulu sangat krusial untuk memastikan seluruh komplotan pelaku menerima hukuman yang setimpal demi hukum dan keadilan korban.
Sebagai bentuk komitmen nyata terhadap kemanusiaan, YLBH Papua Tengah menyatakan akan terus mengawal kasus ini. Mereka memastikan siap memberikan pendampingan hukum penuh bagi korban dan pihak keluarga hingga para predator anak tersebut mendapat vonis maksimal di pengadilan. (red)

