TelukPapua.com – Pemkab Mimika melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika melakukan pertemuan kelompok kerja operasional Posyandu (Pokjanal posyandu) tingkat distrik, kelurahan/kampung se-Kabupaten Mimika Tahun 2025, Jumat (29/8) bertempat lantai 1 Hotel Grand Tembaga Timika.
Pertemuan tersebut dihadiri para Kepala Distrik, kepala kelurahan/kampung, kepala Puskesmas, kader posyandu, juga perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Juga dihadiri sejumlah narasumber yang memberikan materi serta menindaklanjuti Permendagri Nomor 13 tahun 2024 tentang Posyandu.
Dalam sambutan Bupati Mimika yang disampaikan Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu menjelaskan tiga point penting dalam pertemuan tersebut.
Kata dia. pertama, pemerintah daerah terus berhubungan dengan kepala distrik, kelurahan, dan kampung sekaligus menyampaikan, tentang Permendagri nomor 13 tahun 2024 yang harus dipatuhi.
“Kita mengharapkan kepada pemerintah distrik, pemerintah kelurahan, pemerintah kampung, bahwa kita adalah pertahanan mulai bagian terkecil, bagian bawah yang memiliki masyarakat di sekitar ini,” katanya.
Kedua, lanjut dia, guna memperkuat koordinasi pemerintah dan PKK, perangkat kampung, tokoh masyarakat, dan tenaga kesehatan.
“Kalau kita ada di kampung, kepala distrik bisa jadi kepala kesehatan, dia bisa jadi kepala perhubungan, dia bisa jadi kepala pos, dan berbagai hal, itu adalah tanggung jawab kepala distrik, bukan berarti kepala distrik melihat nakes disitu tidak makan, lalu dia biarkan, ni adalah tanggung jawab kita,” katanya.
Dia mempertegas komitmen bersama, dalam memberdayakan Posyandu menjadi garda terdepan, dalam menjaga stunting dan peningkatan layanan kesehatan dasar.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dalam menyelenggarakan kegiatan ini,” katanya.
Kambu berharap jalur koordinasi terus dilakukan dari tingkat kampung, distrik hingga kabupaten.
“Saya berharap seluruh peserta yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius. Mari kita jadikan forum ini sebagai ajang untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, serta menyampaikan presepsi agar penguatan Posyandu semakin baik,” tuturnya.
Sementara itu, Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika menjelaskan, pelayanan Posyandu di tingkat distrik dan kelurahan/kampung perlu untuk dimaksimalkan manajemennya.
“Sampai saat ini terdapat Posyandu sebanyak 192 dan yang mandiri ada 14 Posyandu, ini yang kita harus maksimalkan manajemen Posyandunya,” ungkapnya.
Sedangkan Eklefina selaku Kepala Bidang (Kabid) DPM Mimika menjelaskan, Pembinaan dan pengawasan melalui sosialisasi Permedagri nomor 13 tahun 2024, menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas pelayanan posyandu di desa/kelurahan.
“Dengan adanya Permendagari ini, posyandu bukan hanya terikat pada kesehatan tetapi memiliki jangkauan yang luas dari pendidikan dan juga sosial,” ungkapnya.
Turut hadir sebagai narasumber, ibu Ifa selaku Ketua Kelompok kerja (pokja) TP PKK unit 4 memberikan dukungan sarana dan prasarana posyandu sebagai penggerak dan peran PKK Pokjanal posyandu, 10 Program PKK salah satunya ialah penyuluhan kader poswandu dan penurunan stunting
“Kebetulan kami dari PKK membuka posyandu binaan dan bekerja sama dengan puskesmas pasar sentral, puskesmas terdekat” katanya. (Jhon)
