TIMIKA, TelukPapua.com – Kepala Kampung Hiripau,wilayah Distrik Mimika Timur, saat dijumpai Jumat 5 September 2025 membenarkan, terkait dengan problem dana desa tahap (I) yang dicairkan pada Selasa (2/9) lalu, sehigga dari dana sebanyak itu hanya di berikan nominal biaya tidak begitu besar. Sebab, dana desa tahap I sebesar Rp783 juta dipakai untuk bayar utang.
Dalam pertemuan yang dilakukan dengan pemerintahan kampung Hiripau, dijelaskan, dana desa yang dicairkan bukan sebesar Rp400 juta melaikan melebih angka itu, Namun mengapa diberikan untuk kerja bakti dan mendanai program kampung sebesar Rp4 juta kepada tiap RT karena dana desa tahap I yang di cairkan beberapa hari yang lalu guna untuk membayar utang pemerintahan kampung hiripau sebelumnya.
Kepala desa Hiripau, Bonevasius Pawe, saat ditemui TelukPapua.com mengatakan, dana desa tahap I yang di cairkan pada beberapa hari yang lalu nominalnya lumayan besar namun biayanya diperuntukan untuk membayar utang piutang pemerintahan kampung sebelumnya sehinga jumlah uang yang diberikan kepada keseluruhan 5 RT tidak maksimal.
“Dana desa tahap I yang keluar hari Selasa 2 Septembar 2025 sebesar Rp 803 juta. Tetapi uang itu bayar utang-utang pemerintahan kampung sebesar Rp 783 juta sehinga sisanya itu yang kami kasih ke tiap- tiap RT,” katanya.
Bonevasius menyampaikan permohonan maaf terhadap masyarakat Kampung Hiripau, karena sebelumnya menjabat sebagai pimpinan pemerintah kampung, pemerintahan sebelumnya suda melakukan pinjaman dimana-mana sehinga pada awal menjabat beberapa bulan ini dirinya harus menangung beban tersebut.
“Saya selaku kepala kampung Hiripau minta maaf kepada seluruh warga hiripau, terutama kapada setiap RT, karena sebelum saya menjabat, pemerintahan sebelumnya sudah buat pinjaman beberapa tahun lalu, sehinga dana tahap I itu suda bayar utang-utang itu dan sisanya hanya 20 juta yang dibagi ke setiap 5 RT masing-masingya dapat Rp 4 juta,” pungkanya. (Brayen W)
