TIMIKA, TelukPapua.com– Juru Bicara (Jubir) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah, Agli Harto Elkel, S.H menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Mimika atas langkah cepat jajaran kepolisian dalam menangani kasus 9 ton BBM ilegal.
“Kami memberikan apresiasi kepada Kapolres Mimika, AKBP Billy Hildiario Budiman, S.I.K., M.H., atas keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus 9 ton BBM ilegal yang terjadi di wilayah Distrik Mimika Barat Tengah,” ujar Agli kepada TelukPapua.com pada Sabtu,6 September 2025.
Agli juga memberikan apresiasi kepada Kapolsek Mimika Barat beserta jajarannya yang telah bekerja keras dalam mengawal proses pengungkapan kasus tersebut, hingga membawa barang bukti BBM tersebut dari Kampung Ipaya, Distrik Amar ke Mako Polres Mimika di Mile-32.
Lebih lanjut Agli, menegaskan pihaknya telah mendukung proses penegakan hukum dengan menyerahkan barang bukti berupa ratusan jerigen berisi solar serta diharapkan polisi segera menghadirkan para saksi, termasuk pemilik BBM tersebut untuk dimintai keterangan. Hal itu dilakukan agar kasus ini dapat dibuka secara terang-benderang ke publik, sehingga masyarakat mengetahui siapa pemilik sebenarnya dari BBM ilegal tersebut.
“Harapan kami, siapapun pemain atau dalang dibalik BBM ilegal ini harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Penindakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera serta menjadi contoh agar ke depan tidak ada lagi pihak-pihak yang bermain di balik kegiatan ilegal seperti ini,” tegas Agli.
Menurutnya, kasus BBM ilegal sebanyak 9 ton yang berhasil diamankan di Distrik Mimika Barat Tengah harus menjadi momentum bagi aparat kepolisian untuk menutup ruang gerak para pelaku yang berlindung di bawah oknum tertentu.
“Kami tidak ingin ada lagi pihak-pihak yang membekengi aktivitas ilegal ini. Aparat hukum harus benar-benar memastikan semua yang terlibat ditindak tanpa pandang bulu,” pungkasnya.(Brayen W}

