TIMIKA, TelukPapua.com – Direktur YLBH Papua Tengah, Yosep Temorubun, S.H kepada TelukPapua.com, Selasa 9 September 2025 mengatakan, pihaknya ikut mendampingi saksi Agli Harto Elkel, S.H saat memberikan keterangan kepada penyidik Polres Mimika, Selasa (9/9).
Saksi Agli dimintai keterangan oleh penyidik, karena belum lama ini mengajukan pengaduan kasus BBM ilegal ini ke Polres Mimika setelah menerima banyak aduan dari masyarakat ke YLBH Papua Tengah.
“Pada prinsipnya kami memberikan apresiasi kepada Kapolres Mimika dalam menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan ke Polres Mimika sehubungan dengan BBM Ilegal yang ditahan di Distrik Mimika Barat Tengah,” jelasnya.
Lanjut Yosep, pihaknya minta kepada Polres Mimika untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam BBM ilegal ini.
“Karena oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini, bukan mendukung pemerintah dalam menjaga stabilitas BBM di Timika, tetapi ini malah menciptakan kelangkaan BBM di Timika,” ujar Yosep.
Sementara itu, saksi Agli Harto Elkel kepada TelukPapua.com usai memberikan keterangan di ruang penyidik Polres Mimika, menjelaskan dirinya diperiksa selama 2 jam dari pukul 10.04-12.04 Wit.
“Ada 22 pertanyaan yang ditanyakan penyidik terkait 9 ton BBM jenis solar. Penyidik profesional dalam menangani kasus ini,” ujar Agli.
Agli memberikan keterangan seputar laporan pengaduan tentang BBM jenis solar 9 ton yang ditahan warga Mimika Barat Tengah, yang diajukan ke Polres Mimika tertanggal 29 Agustus 2025 lalu.
Dalam penjelasan penyidik, kata Agli, barang bukti berupa BBM jenis solar yang diserahkan sebanyak 250 jerigen.
Diberitakan sebelumnya, pada tanggal 16 Agustus 2025 pagi, Zakarias selaku motoris dibantu oleh Arif mengangkut BBM jenis solar ke Wumuka. Mereka berdua disuruh oleh Ardi Hasanudin yang adalah orang kepercayaan Irham Luken). Kedua menyusuri kali hingga Selasa, 19 Agustus 2025 tiba di Pelabuhan Uta dan ditahan pihak distrik dan masyarakat Mimika Barat Tengah.
Selanjutnya, hari Rabu 20 Agustus 2025, masyarakat dan pihak Distrik Mimika Barat Tengah melakukan pemasangan sasi adat terhadap longboat bermuatan 9 ton BBM jenis solar yang diisi dalam jerigen.
Fransisco, salah satu pegawai Distrik Mimika Barat Tengah kepada TelukPapua.com melalui sambungan telepon, Rabu 20 Agustus 2025, menjelaskan pihaknya telah melakukan pemasangan sasi adat sambil menunggu pemilik BBM menunjukan legalitas barang tersebut.
“Kalau ada legalitas silahkan ambil barangnya. Jika tidak ada legalitas, perahu dan muatan ini kami akan tahan sampai pengusaha ini harus kirim kapal LCT ke kampung Wumuka untuk muat exavator dan barang barang dari distrik kembali ke Timika,”ujarnya.
Padahal kata Fransisco, satu minggu lalu sudah ada pertemuan antara kepala distrik, Kapolsek dan perwakilan dari Babinsa di kampung Wumuka, terkait dengan tambang illegal yang 1 minggu lalu sempat viral di media.
“Jadi pada saat itu juga setelah selesai pertemuan kepala kampung bersama ketua Bamuskam kampung Wumuka telah memberikan pernyataan di media bahwa masyarakat Wumuka dan pemerintah kampung Wumuka menolak adanya penambangan emas di wilayah ini,” katanya.
Sementara itu, Zakarias selaku driver loangboat mengaku, hari Sabtu pagi 16 Agutus 2025, dirinya dihubungi oleh Ardi selaku orang kepercayaan dari pemilik BBM.
Kata Zakarias, dia diperintahkan oleh Ardi dan dibantu oleh Arif untuk membawa loangboat yang disewa dari Juang sebagai pemilik perahu dari Pelabuhan Pomako menuju Wumuka.
“Saya dihubungi untuk bawa loangboat, karena kan saya driver. saya turun BBM jenis solar sudah ada di longboat,” kata Zakarias saat diwawancarai TelukPapua.com Rabu Sore.
Zakarias mengaku telah menelpon Ardi dan pemilik BBM berinisial IL terkait masalah ini.
“Tapi belum ada respon untuk turun ke Distrik Mimika Barat Tengah untuk selesaikan kasus ini. Dia kayanya tidak ada gerakan ke sini untuk bertanggung jawab terhadap masalah ini,” ujarnya. (redaksi)
