• Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us
Teluk Papua
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Teluk Papua
No Result
View All Result
Home BERITA UTAMA

Gerak Cepat Kepala Diskop dan UMKM Mimika Turun Langsung ke Toko Roti Maros

admin_telukpapua by admin_telukpapua
8 months ago
in BERITA UTAMA, MIMIKA
Gerak Cepat Kepala Diskop dan UMKM Mimika Turun Langsung ke Toko Roti Maros

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi beserta jajaranya foto bersama pemilik Toko Roti Maros Timika, Senin (8/9). Foto;Ist/TelukPapua.com

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, TelukPapua.com  – Pelaksana Tugas (Ptl) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi mengecek langsung ke Toko Roti Maros di Jalan Yos Sudarso Timika, Senin (8/9). Pemilik Toko Roti Maros mendapat teguran  keras terkait temuan sejumlah kue yang masih dijual pemiliknya,  meski jajanan kue tersebut dalam keadaan rusak, sudah berjamur dan tak layak untuk dikonsumsi.

“Kami turun langsung melakukan pemeriksaan mendadak. Setelah menerima keluhan dari warga tentang roti yang sudah tidak layak dikonsumsi, tapi masih  dijual. Kami memang menemukan ada produk yang sudah rusak dan berjamur, namun  masih dijual,” tegas Yogi kepada TelukPapua.com, Senin (8/9).

Menurut Yogi, selain memeriksa roti yang sudah rusak, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap izin usaha tersebut.

“Kami turun langsung ke toko roti ini, apalagi usaha itu adalah bagian dari UMKM. Kami juga mengecek surat izinnya. Memang ada izinnya lengkap. Tapi tidak bisa  dibenarkan, karena ini   pelanggaran terhadap keamanan pangan dan keselamatan konsumen,” ungkapnya.

Yogi menambahkan, pihaknya telah memberikan teguran keras secara lisan kepada pemilik usaha tersebut.

“Kami juga surati secara tertulis kepada pemilik toko roti Maros. Jika, mereka tidak menanggapi teguran ini, kami akan tindak lanjut,” tegasnya.(Jhon)

Previous Post

Komisi I DPRK Mimika Desak Pertamina dan Disperindag Lakukan Pengawasan Ketat Terkait Pendistribusian BBM

Next Post

Usut Kasus 9 Ton BBM, Saksi Agli Dimintai Keterangan Selama 2 Jam oleh Penyidik Polres Mimika

admin_telukpapua

admin_telukpapua

Next Post
Usut Kasus 9 Ton BBM, Saksi Agli Dimintai Keterangan Selama 2 Jam oleh Penyidik Polres Mimika

Usut Kasus 9 Ton BBM, Saksi Agli Dimintai Keterangan Selama 2 Jam oleh Penyidik Polres Mimika

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Teluk Papua

© 2025 Teluk Papua

Redaksi

  • Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • TelukPapua.com
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL

© 2025 Teluk Papua