TIMIKA, TelukPapua.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Alfian Akbar Balyanan, SH mendesak Disperindag Kabupaten Mimika dan pihak Pertamina untuk melakukan pengawasan ketat dan secara berkala terkait pendistribusian BBM di Distrik Mimika Barat Tengah.
Demikian dikatakan Alfian saat ditemui TelukPapua.com di ruang kerjanya, Senin (8/9).
“Mobilisasi pendistribusian BBM ke Distik Mimika Barat Tengah, patut kita curigai dan patut diduga keras bahwa ini dilakukan untuk kepentingan bisnis terkait penambangan liar disana,” ungkapnya.
Kata Alfian, dirinya mendesak instansi terkait untuk melakukan kroscek lebih detail dan transparan terkait distribusi BBM tersebut, apalagi penemuan BBM ilegal ini dalam jumlah banyak.
“Kalau pendistribusian BBM ini tidak sesuai peruntukanya, pihak Pertamina dan Dinas Perdagangan harus awasi dengan benar. Kalau ada tindakan ilegal, harus ditindak oknum atau perusahaan yang mendistribusikan BBM ilegal ini. Jangan sampai BBM bersubsidi, tetapi diperuntukkan untuk komersial,” jelasnya.
Lebih lanjut Alfian, mengapresiasi langkah cepat kepolisian Polres Mimika yang telah mengusut kasus 9 ton BBM ilegal ini.
“Ini kan barang bukti sudah disita dan saksi juga sudah diperiksa. Kita mengapresiasi pihak kepolisian karena dengan adanya aduan masyarakat, polisi merespon respon cepat dalam mengusut kasus ini,” ujarnya.
Alfian berharap, bukan hanya oknum yang melakukan pendistribusian BBM ilegal tersebut yang diproses hukum, tetapi pengusaha yang disinyalir melakukan penambangan ilegal di Distrik Mimika Barat Tengah harus ditindak tegas.
“Semoga kedepan bukan hanya oknum yang melakukan pendistribusian BBM yang diperiksa dan diproses polisi, tetapi orang yang melakukan aktifitas penambangan di sana juga harus ditangani polisi,” harapnya.(John)

