TIMIKA, TelukPapua.com – Seorang pemuda bernama Barlius Yawa ditemukan tewas gantung diri di Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, pada Minggu 12 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIT.
Pemuda berusia 20 tahun tersebut gantung diri diduga dipicu masalah asmara. Korban ditemukan sudah tak bernyawa di rumah milik orang tuanya, di RT 01 Kampung Kaugapu. Saat ditemukan, korban dalam posisi berlutut dengan tali tambang berwarna biru berukuran sekitar 2 inci yang terikat pada kayu penahan seng rumah. Dari mulut korban juga terlihat mengeluarkan cairan putih.
Ditemukan Pertama Kali oleh Seorang Anak Kecil
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang anak berusia 6 tahun yang saat itu hendak buang air kecil di belakang rumah. Ia melihat korban sudah dalam kondisi tergantung, kemudian ia melaporkan kejadian tersebut kepada neneknya, Perpetua Yemaro (45).
Saksi kemudian mengecek kondisi korban dan mendapati korban sudah tidak bernyawa. Kejadian tersebut segera diberitahukan kepada keluarga dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Mimika Timur.
Respons Cepat Aparat
Mendapat laporan sekitar pukul 06.15 WIT, personel Polsek Mimika Timur yang dipimpin oleh PS Kanit Intel Aiptu Agus Purnomo langsung menuju lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati korban dalam posisi tergantung dengan kondisi tubuh sudah kaku. Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Atas permintaan keluarga, jenazah korban dievakuasi menggunakan mobil patroli menuju RSUD Mimika pada pukul 06.45 WIT, dan tiba sekitar pukul 07.05 WIT.
Keluarga Tolak Visum
Di RSUD Mimika, pihak keluarga menyatakan menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak dilakukan visum. Jenazah kemudian dimandikan oleh petugas pemulasaraan dan dimasukkan ke dalam peti untuk selanjutnya dibawa ke rumah duka.
Kapolsek Mimika Timur, Iptu Alex Soumalena dan Kepala Distrik Mimika Timur, Raymond Tanser, S.Sos ikut mendampingi keluarga korban di ruang jenazah RSUD Mimika dan selanjutnya mengantar jenazah korban ke rumah duka di Kampung Kaugapu.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kami juga telah berkoordinasi dengan keluarga terkait proses penanganan jenazah,” ujar Kapolsek Mimika Timur, Iptu Alex Soumalena saat ditemui wartawan TelukPapua.com di Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur, Minggu 12 April 2026.
Diduga Dipicu Masalah Asmara
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui sebelumnya memiliki masalah asmara dengan seorang wanita yang berkaitan dengan denda adat yang belum terselesaikan. Hal tersebut diduga menjadi pemicu tekanan emosional yang mendorong korban mengakhiri hidupnya.
Situasi Aman dan Terkendali
Jenazah korban tiba di rumah duka sekitar pukul 09.20 WIT. Aparat kepolisian bersama pemerintah distrik turut melayat dan memberikan bantuan kepada keluarga korban. Seluruh rangkaian penanganan korban berlangsung aman dan kondusif.
Kepala Distrik Mimika Timur, Raymond Tanser, S.Sos menyampaikan turut berbelasukawa atas musibah yang dialami keluarga korban. Sebagai Kepala Distrik Mimika Timur yang baru, secara pribadi, ia memberikan bantuan kepada keluarga korban.
“Kami dari Pemerintah Distrik Mimika Timur menyampaikan turut berdukacita kepada keluarga,” kata Raymond Tanser saat ditemui TelukPapua.com di rumah duka.
Imbauan Kapolsek Mimika Timur
Kapolsek Mimika Timur Iptu Alex Soumalena mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mengambil keputusan ekstrem saat menghadapi masalah kehidupan.
“Kami berharap masyarakat, terutama anak-anak muda, tidak mudah putus asa. Masalah seberat apa pun masih bisa diselesaikan tanpa harus mengorbankan nyawa,” tegasnya.
Menurut Soumilena, peristiwa tragis ini terjadi setelah korban diduga mengalami kekecewaan mendalam terkait masalah pribadi. Dimana, beberapa bulan sebelumnya korban sempat menghadapi persoalan dengan pacarnya. Hubungan tersebut tidak mendapat restu dari keluarga, bahkan sempat terjadi penyelesaian secara adat dengan denda yang awalnya diminta sebesar Rp100 juta dan kemudian disepakati menjadi Rp10 juta. Selain itu, keduanya juga diminta untuk tidak lagi menjalin komunikasi.
Diduga, kondisi tersebut memicu tekanan emosional pada korban hingga akhirnya nekat mengakhiri hidupnya, sekitar pukul 05.00 WIT.
Pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda-tanda lain yang mengarah pada tindak kekerasan. Peristiwa ini murni diduga sebagai kasus gantung diri.
Kapolsek Soumilena, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak keluarga belum melaporkan kejadian tersebut secara resmi. Polisi masih menunggu apabila ada perkembangan lebih lanjut dari pihak keluarga.
“Sekali lagi, kami mengimbau kepada anak-anak muda agar tidak mengambil keputusan ekstrem seperti bunuh diri hanya karena masalah percintaan atau kekecewaan sesaat. Masa depan masih panjang, dan tindakan seperti ini sangat merugikan diri sendiri serta menghilangkan harapan orang tua,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan dalam menghadapi tekanan emosional, terutama di kalangan remaja.(G.Fakaubun)

