TIMIKA, TelukPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM), akan membuat aplikasi untuk program pengembangan ekonomi rakyat.
“Jadi, ke depannya, untuk program pengembangan ekonomi rakyat, kami akan siapkan aplikasinya,” ungkap Plt.Kepala Diskop dan UMKM Mimika, Samuel Yogi saat ditemui TelukPapua.com di ruang kerjanya, Kamis (4/9).
Lebih lanjut, Yogi menjelaskan, untuk mengembangkan ekonomi masyarakat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan para notaris untuk memastikan koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) perorangan memiliki legalitas hukum.
“Kami akan bekerjasama serta berkoordinasi dengan BPJS Ketenakerjaan dan notaris, supaya Koperasi UMKM perorangan punya akta, sehinggan legalitasnya jelas,” kata Yogi.
Yogi mengungkapkan, merajut tas Noken sebagai salah satu UMKM, harus memiliki akta notaris.
“Bagi para pelaku UMKM khususnya Noken kedepanya harus memiliki akta. Jadi untuk yang jual noken harus ada aktanya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Yogi menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Media Center agar aplikasi untuk program tersebut dapat dikelola dan diawasi.
“Untuk aplikasi program pengembangan ekonomi rakyat ini, kami jadikan satu untuk dikelola, dipantau serta diawasi oleh media center Mimika,” tutupnya. (John).

