TIMIKA, TelukPapua.com – DPKPP Kabupaten Mimika langsung menindaklanjuti rencana pembangunan rumah layak huni bagi Orang Asli Papua (OAP) di Distrik Wania, yang telah dilakukan survei sejak Sabtu 6 Agustus lalu.
Abriyanti Nuhuyanan, S.Hut, M.Si selaku, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Kawasan Pemukiman, Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mimika kepada TelukPapua.com, Selasa, (9/9), mengaku pihaknya tengah melakukan pendataan rumah layak huni bagi orang Asli Papua (OAP).
“Saat ini kami sedang melakukan pendataan rumah tidak layak huni. Rencana akan dibangun rumah layak huni secara bertahap mulai tahun 2026,” ujarnya.
Lebih lanjut Abriyanti menjelaskan ada sejumlah kriteria rumah yang akan dibangun.
“Ada beberapa kriteria rumah yang akan dibangun diantaranya kondisi rumah yang tidak layak, masyarakat berpenghasilan rendah, 1 rumah yang dihuni oleh lebih dari 1 kepala keluarga dan tipe rumah yang dibangun adalah tipe 45,” ungkapnya.
Lanjut Abriyanti menjelaskan, tipe rumah yang akan dibangun disesuaikan dengan anggaran yang diperuntukkan.
“Untuk pembangunannya kami sesuaikan dengan kondisi keuangan yang diperuntukkan,” jelasnya. (John)
