TIMIKA, TelukPapua. com – Roda organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Mimika belum bisa bergerak secara penuh pasca penyelenggaraan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-II yang digelar pada 14 Sebtember 2025, gegara pengurus terpilih belum mengantongi SK dari Pengurus Besar HMI.
Ketua Umum/Formatur HMI Cabang Persiapan Mimika, Febri Setiawan Tansir kepada TelukPapua.com, Selasa (30/9) menyatakan seluruh energi dan gagasan strategis telah dirumuskan bersama para pengurus terpilih dan siap untuk dieksekusi. Akan tetapi, tanpa adanya SK sebagai landasan legal-formal, gerak langkah organisasi menjadi sangat terbatas.
Proses demokrasi internal tersebut telah menghasilkan Febri Setiawan Tansir sebagai Ketua Umum/Formatur dan Aslan Puji Rahayu Sadli dan Ginanjar Amri sebagai Mide Formatur.
Namun, kata dia, semangat untuk segera bekerja dan mengabdi yang lahir dari forum tertinggi di tingkat cabang tersebut kini terhenti sementara, karena masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Susunan Personalia Pengurus dari Pengurus Besar (PB HMI).
“Kami telah menyelesaikan seluruh tahapan Muscab sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HMI. Amanah dan tanggung jawab untuk menjalankan program kerja, melanjutkan proses perkaderan, serta menjawab tantangan keumatan dan kebangsaan kini berada di pundak kami,” ujar Febri.
“Akan tetapi, kami belum dapat bergerak secara optimal tanpa adanya SK dari PB HMI. SK ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan sebuah legitimasi yang akan menjadi payung hukum bagi setiap langkah dan kebijakan yang akan kami ambil,” ujarnya.
Lebih lanjut, katanya, penundaan penerbitan SK ini dikhawatirkan dapat menyebabkan vakum kepemimpinan berlarut-larut. Akibatnya, beberapa agenda strategis menjadi terhambat, di antaranya:
* Proses Perkaderan: Pelaksanaan Latihan Kader I (LK-I) sebagai gerbang utama bagi mahasiswa untuk bergabung dengan HMI menjadi tertunda, sehingga menghambat regenerasi dan rekrutmen anggota baru.
* Advokasi dan Gerakan: Respon HMI Cabang Persiapan Mimika terhadap isu-isu strategis di tingkat lokal maupun nasional menjadi tidak dapat dijalankan secara kelembagaan.
* Konsolidasi Internal: Proses penguatan soliditas dan pembagian tugas di internal kepengurusan belum dapat diresmikan, yang berpotensi menurunkan moril dan semangat juang kader.
Sebagai kader umat dan kader bangsa, kata Febri, HMI memiliki tanggung jawab historis untuk terus melahirkan insan cita yang mampu berkontribusi bagi kemajuan masyarakat.
“HMI Cabang Persiapan Mimika merupakan salah satu ujung tombak perjuangan tersebut di daerah. Oleh karena itu, kelancaran roda organisasinya adalah sebuah keniscayaan,” katanya.
Melalui narasi ini, segenap pengurus dan kader HMI Cabang Persiapan Mimika memohon kepada Pengurus Besar HMI, khususnya Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan bidang yang membidangi pembinaan aparatur organisasi, untuk dapat memprioritaskan dan mempercepat proses penerbitan SK Pengurus HMI Cabang Peraiapan Mimika periode 2025-2026.
Karena dengan diterbitkan SK tersebut, diharapkan segera berlari kencang untuk mengabdi, melanjutkan estafet perjuangan dan meneguhkan kembali peran HMI sebagai harapan masyarakat.
“Kami percaya bahwa PB HMI memiliki komitmen yang sama untuk memastikan seluruh cabang HMI di Indonesia dapat berfungsi secara sehat dan produktif. Yakin Usaha Sampai,” ucapnya. (John)

