TIMIKA, TelukPapua.com — Kasus pembacokan terjadi di kawasan Pasar Sentral Timika pada Rabu 29 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIT. Kasus penikaman tersebut diduga dipicu oleh pertengkaran pelaku dengan korban, gara-gara tanaman dan hewan peliharaan.
Korban diketahui bernama Sepni Manapode Mur (45) merupakan ipar dari terduga pelaku berinisial Gb (35). Keduanya memang diketahui memiliki hubungan keluarga.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, peristiwa bermula dari adu mulut antara pelaku dengan anggota keluarga korban, terkait tanaman yang diduga diambil korban membuat pelaku naik pitam. Ketegangan kemudian memuncak saat pelaku mendatangi lokasi di pasar dan terlibat cekcok dengan korban serta anggota keluarga lainnya.
Dalam situasi yang semakin memanas, pelaku diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis parang. Korban yang saat itu berada di lokasi bersama keluarga berusaha menghindar, namun sempat terkena serangan hingga mengalami luka.
Korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan berlari ke area pedagang sayur dan rempah-rempah di sekitar pasar. Warga yang berada di lokasi kemudian memberikan pertolongan dan membantu mengamankan korban dari situasi berbahaya.
Sejumlah saksi menyebutkan bahwa kejadian berlangsung cepat dan menimbulkan kepanikan di sekitar area pasar. Warga juga berupaya melerai serta menghindari eskalasi konflik lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kondisi terbaru korban maupun status hukum pelaku. Namun, kasus ini diperkirakan akan segera ditangani aparat berwenang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik secara damai, terutama dalam lingkup keluarga, guna menghindari tindakan kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.(G.Fakaubun)
