• Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us
Teluk Papua
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Teluk Papua
No Result
View All Result
Home BERITA UTAMA

IKEMAL Pastikan Oknum Anggota DPRK Mimika Tetap Diproses

admin_telukpapua by admin_telukpapua
3 days ago
in BERITA UTAMA, MIMIKA, NASIONAL, PAPUA
IKEMAL Pastikan Oknum Anggota DPRK Mimika Tetap Diproses

Sekretaris IKEMAL Mimika Silvester Yamco (tengah), didampingi Yosep Temorubun, S.H. beserta rekan advokat dan sejumlah petinggi IKEMAL Mimika, menunjukkan surat tanda terima Laporan Polisi (LP) usai melaporkan oknum anggota DPRK Mimika berinisial MUY di SPKT Polres Mimika, Sabtu (15/8/2026). (Foto: TelukPapua.com)

0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, TelukPapua.com – Ikatan Keluarga Maluku (IKEMAL) Kabupaten Mimika kembali mempertegas sikap kelembagaannya terkait kasus dugaan ujaran rasis yang menyeret oknum anggota DPRK Mimika berinisial MUY.

Meski MUY telah menyampaikan permohonan maaf secara personal, IKEMAL memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan dan laporan polisi di Polres Mimika belum dicabut. Langkah ini diambil guna meluruskan opini publik yang beredar seolah-olah kasus tersebut telah berakhir damai.

Sekretaris Jenderal IKEMAL Mimika, Silvester Yamco, mengapresiasi iktikad baik MUY yang meminta maaf secara pribadi. Namun, ia menekankan bahwa permohonan maaf tersebut tidak otomatis menghapus proses hukum yang sedang ditempuh oleh organisasi.

“Perlu kami sampaikan kepada media, saya belum mencabut laporan polisi di Polres Mimika. Sampai malam ini saya juga belum diperiksa oleh petugas Reskrim. Jadi saya memperjelas bahwa masalah ini belum ada penyelesaian damai,” tegas Silvester dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).

Senada dengan Sekjen, Tim Hukum IKEMAL Mimika, Yoseph Temorubun, meluruskan bahwa secara kelembagaan IKEMAL tidak pernah menyatakan sepakat untuk berdamai dengan oknum legislator tersebut. Bagi organisasi, penyelesaian perkara harus melalui mekanisme kelembagaan yang sah dan memiliki keputusan resmi.

“Permintaan maaf itu merupakan hak pribadi yang bersangkutan. Tetapi secara resmi, institusi IKEMAL Kabupaten Mimika belum menyelesaikan persoalan ini secara damai,” ujar Yoseph.

Saat ini, laporan dugaan pelanggaran hukum tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan dan penyidikan di Polres Mimika. Tim hukum menegaskan bahwa sikap ini murni hasil keputusan internal kelembagaan, bukan karena tekanan luar atau sekadar opini publik.

Warga Maluku Diimbau Tetap Tenang

Mengantisipasi adanya kesalahpahaman atau provokasi di tengah masyarakat, IKEMAL mengeluarkan tiga poin imbauan penting bagi seluruh warga Maluku di Kabupaten Mimika:

  • Menahan diri: Warga diminta tidak melakukan tindakan spontan yang berada di luar koridor hukum.
  • Jaga ketenangan: Tetap menjaga situasi kondusif di Timika dan tidak memperkeruh keadaan.
  • Percayakan pada polisi: Menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum di Polres Mimika hingga ada kejelasan status hukum yang tetap.

Melalui penegasan ini, IKEMAL Mimika mengirimkan pesan kuat bahwa permintaan maaf belum sama dengan perdamaian, dan perdamaian tidak akan terjadi sebelum ada keputusan resmi dua belah pihak serta pencabutan laporan secara legal. (red)

Previous Post

Raih Dua Penghargaan Koperasi Awards 2026, Bukti Dedikasi Bupati dan Kadis Koperasi untuk Mimika

Next Post

Ancaman Polio dari PNG Makin Nyata, Jayapura dan Keerom Sepakati Perkuat Imunisasi Anak di Perbatasan

admin_telukpapua

admin_telukpapua

Next Post
Ancaman Polio dari PNG Makin Nyata, Jayapura dan Keerom Sepakati Perkuat Imunisasi Anak di Perbatasan

Ancaman Polio dari PNG Makin Nyata, Jayapura dan Keerom Sepakati Perkuat Imunisasi Anak di Perbatasan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Teluk Papua

© 2025 Teluk Papua

Redaksi

  • Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • TelukPapua.com
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL

© 2025 Teluk Papua