TIMIKA, TelukPapua.Com – Kick Off Meeting merupakan penanda diawalinya proses penyusunan dokumen perencanaan RKPD Tahun 2027 sebagaimana yang diamantatkan dalam peraturan perundang undangan yang berlaku. Kegiatan yang diikuti sekitar 250 orang tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lt 1 Kantor Bappeda Kabupaten Mimika, Jl. Mayon Timika, pada Senin, 26 Januari 2026. Peserta terdiri dari Pimpinan OPD, Kasubag Program dan Operator Perangkat Daerah (Badan, Dinas dan Bagian, Distrik, dan BLUD) di Pemkab Mimika.
Bupati Kabuaten Mimika, Johannes Rettob, S.Sos.MM mengatakan, Kick Off Meeting RKPD Kabuaten Mimika Tahun 2027 mencanangkan 12 isu strategis Pembangunan Kabupaten Mimika, antara lain;
- PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR PENDIDIKAN;
- PENINGKATAN KESEHATAN MASYARAKAT;
- PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL;
- PENINGKATAN KUALITAS INFRASTRUKTUR;
- KESEJAHTERAAN KELUARGA DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN;
- PENINGKATAN KUALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)
- PENANGGULANGAN KONFLIK SOSIAL DAN PENINGKATAN KETERTIBAN MASYARAKAT;
- PROMOSI DAN PENGEMBANGAN PARIWISATA;
- PNGEMBANGAN TEKNOLOGI, INOVASI, DAN SMART CITY;
- PENINGKATAN KETERSEDIAAN PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN LAYAK;
- PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DAN PENANGGULANG PMKS;
- PENGUATAN KETAHANAN PANGAN DAERAH.
Menurut Bupati John Rettob, pelaksanaan Kick Off Meeting RKPD Kabuaten Mimika Tahun 2027 langkah awal yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan Kabupaten Mimika.
“Ini momentum strategis dalam upaya membangun keterpaduan dan sinergitas, baik antar wilayah distrik, pemangku kepentingan maupun antar perangkat daerah selaku penyelenggara pemerintahan dan pembangunan daerah, “ ujarnya.
Lebih lanjut kata Bupati Mimika, RKPD Tahun 2027 merupakan penjabaran tahunan dari RPJMD 2025 -2029, yang harus disusun secara partisipatif, transparan, dan berbasis data.
“Oleh karena itu, peran BAPPEDA Mimika sebagai koordinator perencanaan menjadi sangat penting untuk memastikan, sinkronisasi antara kebijakan pusat, provinsi dan kebutuhan riil masyarakat di daerah sekaligus membangun komitmen Bersama melakukan proses dan tahapan perencanaan lebih tepat waktu serta memperbaiki kualitas dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mimika,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mimika, Dr.Ir. Yohana Paliling, M.Si mengatakan, Kick Off Meeting adalah merupakan tahapan awal dalam rangka memulai proses perencanaan pembangunan daerah untuk penyusunan dokumen perencanaan.
“Kick Off Meeting ini sebagai penanda diawalinya proses penyusunan dokumen perencanaan RKPD Tahun 2027 sebagaimana yang diamantatkan dalam peraturan perundang undangan,” ujat Yohana.
Menurut Yohana, pelaksanaan Kick Off Meeting RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2027 mengacu pada:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan , Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
- Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
- Kepmendagri No 900.1-2850 Tahun 2025 Tentang Perubahan ke tiga atas Keputusan Menteri Dalam negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 10 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045;
- Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 9 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029;
“Tujuan pelaksanaan Kick Off Meeting RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2027 adalah untuk memberikan penanda bagi dimulainya proses penyusunan RKPD tahun 2027; memberikan gambaran Umum Penyusunan RKPD tentang tantangan, Isu Strategis, dan permasalahan pembangunan daerah serta arah kebijakan pelaksanaan pembangunan di Tahun 2027 yang akan menjadi pijakan dalam menyusun RKPD Tahun 2027, menyampaikan Tahapan, Jadwal, serta mekanisme penyusunan RKPD dan mendorong Sinergi dan Komitmen seluruh pemangku Kepentingan,” jelas Yohana. (red)

