TIMIKA, TelukPapua.com – Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 pada Rabu 4 Maret 2026.
Musrenbang tersebut dihadiri Sekretaris Distrik Kuala Kencana, Leni Tonglo, S.STP, M.Si, Kepala Kelurahan Karang Senang, Yemes Herietrenggi, S.Sos, Sekretaris Kelurahan Karang Senang, Alfrida Isir, S.Pd, Babinsa Kelurahan Karang Senang-Koramil 03/Kodim 1710/Mimika, Sertu Muhamad Rabani Ohoitenan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Senang-Sat Binmas Polres Mimika, Aipda Beatriks L. Rumaseb, para Ketua RT dan perwakilan tokoh pemuda dan tokoh masyarakat serta para pegawai Kelurahan Karang Senang.
Sekretaris Kelurahan Karang Senang, Alfrida Isir, S.Pd, kepada wartawan TelukPapua.com mengatakan, sebanyak 20 program prioritas diusulkan dalam Musrenbang tersebut untuk dibawa ke Musrenbang Distrik Kuala Kencana Tahun 2026.
“Ada 20 program prioritas yang diusulkan dalam Musrenbang Kelurahan Karang Senang Tahun 2026. Sebagian dari program yang diusulkan dalam Musrenbang ini, adalah program tahun kemarin yang belum dijawab,” jelas Alfrida.
Menurut Alfrida, ada program yang diusulkan tahun-tahun sebelumnya secara bertahap sudah dijawab, namun sebagian lagi belum dijawab, karena itu kembali diusulkan dalam Musrenbang tahun 2026.
“Salah satu program yang sudah dijawab yaitu lahan pengolahan sampah seluas satu hektar. Puji Tuhan tadi disampaikan sudah dijawab,” ungkapnya.
Menurut dia, sejumlah program fisik yang diusulkan diantaranya lahan makam untuk umat Kristen, sebab lokasi pemakaman bagi umat Muslim sudah ada.
“Jadi program prioritas uang disulkan ini ini, akan akan dikawal terus sampai Musrenbang Kabupaten Mimika. Kalau untuk rumah layak huni itu kan programnya tersendiri,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Distrik Kuala Kencana, Leni Tonglo, S.STP, M.Si mengatakan, ada dua kegiatan Musrenbang dilaksanakan pada 4 Maret 2026 yakni di Kelurahan Karang Senang dan Kelurahan Kuala Kencana.
“Musrembang kelurahan ini tujuannya adalah bagaimana dari tingkat kelurahan ini mengumpulkan usulan program dari RT untuk didorong ke Musrenbang Distrik terkait dengan pembangunan dan pelayanan yang ada di tingkat kelurahan,” jelasnya.
Menurut Leni, program usulan pada Musrenbang Kelurahan akan dibawa ke Musrenbang tingkat distrik untuk selanjutnya dibawa ke tingkat kabupaten. “Jadi saya sampaikan jika dari usulan tahun lalu yang sudah terjawab berarti tidak usah diusulkan lagi,” ujarnya. (Guntur F)

