• Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us
Teluk Papua
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Teluk Papua
No Result
View All Result
Home BERITA UTAMA

Pelaku Penganiaya AJ Diduga Putra dari Pemilik LPK di Kuala Kencana, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

admin_telukpapua by admin_telukpapua
5 months ago
in BERITA UTAMA, MIMIKA
Pelaku Penganiaya AJ Diduga Putra dari Pemilik LPK di Kuala Kencana, Keluarga Korban  Minta Pelaku Dihukum Mati

Keluarga korban saat menangisi kepergian almarhum di RSUD Mimika, Selasa, 17 Februari 2026. Foto: Guntur F/TelukPapua.com

0
SHARES
408
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, TelukPapua. Com – Puluhan keluarga korban AJ, 28 tahun mendatangi Markas Kepolisian Sektor Kuala Kencana, Rabu, 18 Februari 2026. Kedatangan keluarga korban ini guna memastikan keberadaan pelaku berinisial WK,  28 tahun yang saat ini ditahan di Polsek Kuala Kencana.

Kepada polisi, keluarga korban mendesak aparat  penegak hukum untuk menghukum mati pelaku, karena tindakan penganiayaan sadis yang dilakukan pelaku dapat menyebabkan korban yang beralamat  di Kawasan Bhayangkara Timika ini  meninggal dunia. Menurut keluarga korban, pelaku adalah putra dari pemilik sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kuala Kencana yang menjadi tempat magang korban.

Korban menghembuskan nafas terakhir pada Selasa, 17 Februari  2026 setelah dirawat empat hari sejak Sabtu, 14 Februari 2026 di RSUD Mimika. Korban telah dikebumikan pada Rabu, 18 Februari 2026 di Pemakaman di dekat Airport Timika.

Kakak kandung korban, Riska Amelia kepada TelukPapua. Com pada hari Rabu, 18 Februari 2026 mengatakan, keluarga  meminta pelaku dihukum mati. Sebab kata Riska, adiknya dianiaya oleh pelaku secara sadis hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kami minta aparat penegak hukum segera memproses pelaku agar dihukum seberat-beratnya, kami minta pelaku dihukum mati,” kata Riska sembari meneteskan air matanya.

Sementara itu, Kapolsek Kuala Kencana AKP Jimmy Reinhard dihadapan keluarga korban di pelataran Mapolsek Kuala Kencana menjelaskan, jika pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap terduga pelaku terkait kasus penganiayaan berat ini sesuai prosedur yang berlaku.

“Pelaku setelah aniaya korban, langsung ditangkap. Saat ini pelaku masih ditahan di Polsek Kuala Kencana,” jelasnya.

Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana, Ipda Y. Tansah Kristiono, S.Sos dihadapan keluarga korban mengatakan, sesaat setelah kejadian, korban langsung dibawa ke Klinik Kuala Kencana, selanjutnya ke RSUD Mimika. Sedangkan pelaku langsung ditangkap polisi dan dibawa ke tahanan Polsek Kuala Kencana.

“Kami langsung tangkap pelaku dan langsung dibawa ke tahanan Polsek Kuala,” jelasnya.

Lebih lanjut Kristiono menegaskan, sejumlah saksi telah diperiksa polisi terkait kasus penganiyaan ini. Namun kata dia, polisi masih mendalami motif utama dibalik kasus kriminal tersebut.

Data yang diperoleh wartawan TelukPapua.com, dari keluarga korban menyebutkan, kasus penganiayaan berat yang dilakukan pelaku WK terhadap korban AJ terjadi di RT 4, Jalan Elang Nomor 57 Kuala Kencana, pada hari Sabtu, 15 Februari 2026, sekitar pukul 08.00 WIT. (Guntur F)

Previous Post

Workshop Pemanfaatan Buku KIA Edisi 2024 Digelar di Mimika, Dukung Percepatan Penurunan Stunting

Next Post

Aktivis dan MSP Mimika Desak Kejaksaan Negeri Mimika Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah di KPU Mimika

admin_telukpapua

admin_telukpapua

Next Post
Aktivis dan MSP Mimika Desak Kejaksaan Negeri Mimika Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah di KPU Mimika

Aktivis dan MSP Mimika Desak Kejaksaan Negeri Mimika Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah di KPU Mimika

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Teluk Papua

© 2025 Teluk Papua

Redaksi

  • Advertise
  • Redaksi
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • TelukPapua.com
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
  • MIMIKA
  • NASIONAL
  • TELUK PAPUA FOTO
  • ADVERTORIAL

© 2025 Teluk Papua