TIMIKA, TelukPapua.com – Para pendulang emas di Kabupaten Mimika menyuarakan harapan besar kepada pemerintah daerah agar segera menghadirkan solusi konkret terkait aktivitas jual beli emas yang dinilai kerap menimbulkan kemacetan, ketegangan, hingga gangguan ketertiban di sekitar toko emas di Kawasan Jalan Ahmad Yani Timika.
Salah satu perwakilan pendulang, Aryo Ulahaiyanan, mengungkapkan bahwa kondisi di lapangan saat ini belum sepenuhnya kondusif. Aktivitas transaksi jual belie mas yang terpusat di depan toko emas sering memicu kerumunan pendulang, bahkan tak jarang diwarnai aksi yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kami berharap pemerintah bisa melihat langsung kondisi kami di lapangan. Aktivitas di depan toko emas sering tidak tertib, bahkan kadang terjadi keributan yang mengganggu masyarakat,” ujar Aryo kepada media ini, Minggu 3 Mei 2026.
Menurut Aryo, para pendulang hanya ingin menjalankan aktivitas ekonomi secara normal—menjual hasil emas dengan lancar, mendapatkan harga yang stabil, serta tidak mengganggu pengguna jalan maupun aktivitas warga lainnya.
Ia menekankan bahwa peran para pendulang sangat penting dalam roda ekonomi lokal. Hasil penjualan emas yang mereka lakukan turut menggerakkan sektor lain, mulai dari pasar tradisional hingga jasa transportasi seperti ojek dan lainnya.
“Perputaran ekonomi di Timika ini juga bergantung pada kami. Dari hasil dulang, kami belanja di pasar, gunakan jasa ojek, dan menghidupi banyak sektor lainnya,” jelasnya.
Selain itu, para pendulang juga menyoroti fluktuasi harga emas yang kerap tidak menentu di Timika. Mereka berharap adanya regulasi atau pengawasan yang mampu menjaga kestabilan harga agar tidak merugikan penjual maupun pembeli.

Kata Aryo, kepada pemerintah sebakinya membentuk koperasi khusus bagi para pendulang. Koperasi tersebut diharapkan dapat menjadi wadah resmi untuk menampung hasil emas, sehingga para pendulang tidak perlu lagi berdesak-desakan dan menunggu berjam-jam di depan toko emas.
“Kami berharap ada koperasi yang bisa menampung hasil emas dulangan kami. Dengan begitu, transaksi jual beli lebih tertata, tidak perlu menumpuk di depan toko emas, dan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal,” tambahnya.
Lanjut dia, para pendulang juga meminta agar tidak ada lagi praktik-praktik yang dapat memicu keributan, seperti aksi bakar-bakar atau tindakan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Para pendulang berharap pemerintah Kabupaten Mimika segera mengambil langkah strategis agar aktivitas jual beli emas menjadi lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat.
“Harapan kami sederhana, kami bisa bekerja dengan tenang, menjual hasil dengan harga wajar, dan semua pihak bisa merasakan manfaatnya,” tutup Aryo.
Sementara itu pantauan TelukPapua.com menyebutkan, harga emas Antam pada 3 Mei 2026 terpantau fluktuatif cenderung turun tipis, dengan harga per gram berada di kisaran Rp2.796.000 hingga Rp2.908.000, dipicu dinamika pasar global dan volatilitas rupiah. Harga buyback (jual kembali) berada di angka Rp2.586.000, di mana pergerakan dalam sepekan terakhir menunjukkan penurunan Rp13.000 per gram.(G.Fakaubun)

