TIMIKA, TelukPapua.Com – Dalam rangka penguatan kinerja dan pelayanan di wilayah Distrik Mimika Baru (MIRU), Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, S.STP., menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala kelurahan di Kantor Distrik MIRU, Rabu 08 April 2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kelurahan Koprapoka, Sempan, Otomona, Timika Jaya, Timika Indah, Kwamki, Kebun Sirih, serta kelurahan lainnya di Distrik Mimika Baru. Turut hadir pula Konsultan Malaria UNICEF wilayah Timika–Nabire.
Dalam arahannya, Merlyn Temorubun menjelaskan bahwa agenda pertama dalam rapat tersebut adalah penguatan data sebagai acuan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihak distrik akan menggunakan data SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) dari Kementerian Sosial sebagai dasar verifikasi dan pemetaan penerima bantuan.
“Kita sepakat menggunakan satu data dari SIKS-NG. Karena saat ini data di Mimika Baru belum akurat, ada warga yang seharusnya tidak masuk kriteria justru menerima bantuan, sehingga terjadi salah sasaran,” jelasnya.
Untuk itu, pihak distrik telah menyurati Dinas Sosial guna mengaktifkan kembali operator data, sehingga dapat dilakukan proses verifikasi melalui rembuk sosial guna menentukan masyarakat yang benar-benar membutuhkan intervensi.
Agenda kedua membahas penertiban administrasi surat-menyurat, khususnya dalam pelayanan pertanahan. Merlyn menegaskan bahwa Lurah, kepala kampung, maupun kepala distrik bukan merupakan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), sehingga tidak memiliki kewenangan dalam menentukan hak kepemilikan tanah.
“Kita hanya sebatas mengeluarkan surat administrasi untuk ketentraman dan ketertiban umum, bukan menentukan hak kepemilikan. Penetapan hak itu kewenangan BPN,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pelayanan administrasi dilakukan sesuai ketentuan dan bebas dari pungutan liar.
“Pelayanan harus nol rupiah. Kita hindari segala bentuk pungli, baik disengaja maupun tidak,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, pihak distrik akan menerbitkan Surat Keputusan Kepala Distrik terkait penerapan satu format administrasi, sesuai dengan surat edaran Bupati Mimika. Ia juga menegaskan akan ada sanksi administratif bagi pelanggaran.
Agenda ketiga dalam rapat tersebut adalah koordinasi dengan UNICEF terkait penanganan stunting dan malaria, yang merupakan program prioritas kepala daerah. Merlyn menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menekan angka stunting dan malaria di Mimika.
“Kita harus turun langsung ke lapangan, memastikan tidak ada lagi anak-anak yang mengalami stunting dan menekan angka malaria,” katanya.
Selain itu, isu pengelolaan sampah juga menjadi perhatian serius dalam rapat tersebut. Berdasarkan data UNICEF, Kabupaten Mimika memiliki angka malaria tertinggi, yang salah satunya disebabkan oleh penumpukan sampah sebagai tempat berkembangnya nyamuk.
“Kita sepakat memperkuat konsolidasi internal dan turun bersama untuk mengurangi hingga menghentikan penyebaran malaria di masyarakat,” tambahnya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh kelurahan di Distrik Mimika Baru dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara terintegrasi, transparan, dan tepat sasaran.(Brayen)

