TIMIKA, TelukPapua.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melaksanakan apel gabungan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Kabupaten Mimika. Apel tersebut dipimpin langsung Bupati Mimika, Johanes Rettob, S.Sos., M.M di Pusat Pemerintahan Pemkab Mimika, Senin 30 Maret 2026.
Dihadapan para ASN, Bupati Johanes Rettob menyampaikan tiga poin penting kepada seluruh OPD terkait arah pembangunan daerah, peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), serta pembenahan tata birokrasi di lingkungan pemerintahan.
Pada poin pertama, Bupati menegaskan bahwa target utama pembangunan Kabupaten Mimika adalah kesejahteraan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa dalam satu tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi daerah menunjukkan hasil yang cukup baik.
“Satu tahun terakhir, target pembangunan kita ini kan hanya satu, bagaimana masyarakat ini sejahtera. Dan tahun kemarin pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Mimika cukup baik. Inflasi lumayan menurun, namun terakhir karena adanya perang teluk dan harga emas naik sehingga inflasi kita juga ikut naik,” ungkapnya.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kabupaten Mimika ini menyebut, angka kemiskinan di Mimika mengalami penurunan yang cukup signifikan, termasuk pada kategori kemiskinan ekstrem dan desil 1 hingga desil 3.
“Angka kemiskinan lumayan baik, ada penurunan. Artinya angka kemiskinan ekstrem, desil 1, desil 2, desil 3 itu naik,” jelasnya.
Lanjut pada poin kedua, Bupati JR menyoroti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Mimika. Meskipun peningkatannya belum signifikan, namun ia menilai hal tersebut sebagai kemajuan yang perlu terus didorong.
“IPM kita lumayan naik, walaupun sedikit, tetapi tetap ada peningkatan. Tahun ini kita berusaha supaya penghitungan tidak hanya di kabupaten, tetapi sampai ke distrik. Kita ingin tahu distrik mana yang IPM-nya rendah agar pembangunan bisa difokuskan di sana,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan studi terkait potensi kampung yang akan menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan ke depan.
“Tahun kemarin kami sudah membuat satu studi tentang potensi kampung dan hasilnya sudah ada. Jadi bukan kita asal bangun. Data itu ada di DPMK dan harus didistribusikan kepada seluruh OPD sebagai dasar penyusunan program tahun 2027,” tegasnya.
Selain itu, Bupati JR mengingatkan seluruh OPD untuk menjalankan program strategis Nasional sesuai arahan pemerintah pusat, khususnya terkait program “Asta Cita” Presiden Prabowo.
“Untuk program strategi Nasional tentang astacita Presiden, dalam surat edaran Mendagri, semua kabupaten harus melaksanakannya dengan baik. Kalau tidak, ada sanksi,” katanya.
Sedangkan pada poin ketiga, Bupati JR berkomitmen untuk memperbaiki tata birokrasi yang dinilai masih belum tertata dengan baik.
“Saya dan Pak Wakil Bupati berusaha memperbaiki tata birokrasi yang kalau kita katakan masih carut-marut,” tegasnya.
Ia mengingatkan para ASN agar tidak menerima jabatan yang tidak sesuai dengan pangkat dan jenjang karier, karena hal tersebut berdampak pada karier ASN yang bersangkutan ke depan.
“Kalau pangkat belum memenuhi, jangan menerima jabatan tersebut. Ada kepala distrik yang pangkatnya 3A, menduduki jabatan eselon 3A selama 12 tahun, tetapi pangkatnya tetap. Sayang sekali,” ujarnya.
Menurutnya, ASN harus berupaya meningkatkan pangkat sesuai ketentuan agar jabatan dapat mengikuti secara alami.
“Saya mantan ASN, saya tahu bagaimana kita harus berusaha agar pangkat mencapai yang tertinggi. Jabatan itu pasti akan mengikuti,” tambahnya.
Bupati juga menyinggung kebijakan rotasi jabatan yang sempat menurunkan beberapa pejabat dari eselon III ke eselon IV karena tidak memenuhi persyaratan jenjang karier.
“Dalam rotasi kemarin, ada pejabat eselon III yang harus turun ke eselon IV karena tidak memenuhi syarat. Aturan ini sebenarnya sudah lama, hanya sekarang dikontrol melalui aplikasi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan kepegawaian dapat berakibat sanksi serius, termasuk pemblokiran seluruh proses kepegawaian di suatu daerah.
“Sanksinya bisa sampai semua proses kepegawaian diblokir hanya karena kesalahan atau keinginan bupati,” tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Bupati meminta BKPSDM untuk menyusun buku saku bagi ASN sebagai panduan jenjang karier dan jabatan.
“Nanti BKPSDM buat buku saku untuk pegawai, supaya tahu kalau pangkat 3A bisa menduduki jabatan apa, 3B apa, 3C minimal jabatan apa,” tutupnya.
Apel gabungan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkab Mimika dalam memperkuat komitmen pembangunan daerah serta penataan birokrasi yang lebih profesional dan sesuai aturan.(Brayen)

